Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Diperkosa, LR Adukan Bupati Bengkulu Selatan ke Komnas HAM

Kompas.com - 20/01/2014, 14:45 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang perempuan berrinisial LR mengadukan Bupati Bengkulu Selatan Reskan Effendi Awaluddin ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (20/1/2014). LR mengaku menjadi korban pemerkosaan, penculikan, penyekapan, penganiayaan, dan mendapat ancaman pembunuhan dari Reskan.

"Saya disiksa, diancam mau dibunuh. Saya disekap, tiga hari enggak dikasih makan," kata LR, di kantor Komnas HAM, Jakarta.

LR mengatakan, ia merupakan bendahara Reskan sejak mencalonkan diri sebagai Bupati Bengkulu Selatan. Saat itu, kata LR, ia menjadi kader Partai Bulan Bintang. Sementara Reskan diusung partai pendukung, di antaranya Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera. Saat Reskan terpilih sebagai bupati, LR masih menjadi bendahara Reskan.

"Saya bendahara beliau. Jadi mengetahui kejelekan beliau. Dari awal beliau mulai mencalonkan, saya tahu," ujarnya.

Awalnya, aku LR, ia dipaksa melakukan hubungan intim pada 2009. Setelah itu, ia pun melapor ke Polda Bengkulu pada 2010. Pada 2011, LR pergi ke Jakarta untuk menemui rekannya berinisial S yang juga mengaku menjadi korban Reskan. Keduanya berencana melaporkan Reskan. Namun, sebelum sempat bertemu S, LR mengaku diculik oleh anak buah Reskan. Saat itu, ia disekap di sebuah tempat di Jakarta.

"Saya disekap dan disiksa satu minggu. Mereka yang sekap saya bilang kasus yang saya laporkan ke Polda Bengkulu sudah di-SP3 (dihentikan)," terang LR.

Saat penyekapan itu, LR mengaku dua kali didatangi oleh Reskan. Ia dipaksa masuk ke dalam mobil dan dibawa ke sebuah rumah makan. Saat itulah ia dipaksa menandatangani surat perjanjian.

"Bupati datang, saya dipaksa tanda tangan perjanjian yang saya tidak tahu. Saya tanda tangan, daripada saya dibunuh. Keluarga saya akan dihabisi," ujarnya.

Setelah beberapa bulan disekap, LR mengaku berhasil melarikan diri. Ia kemudian memberanikan diri melapor ke Mabes Polri. Namun, pihak Mabes meminta LR melapor ke Polda Metro Jaya.

"Ke Polda saya enggak ada bukti apa-apa. Waktu itu kan ada saksi saya," katanya.

Hingga kini, menurut LR, laporan itu tak pernah diproses. Ia pun mengaku masih mendapat ancaman dari Reskan.

Sementara itu, Bupati Bengkulu Selatan Reskan Effendi Awaluddin masih dikonfirmasi terkait pelaporan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com