Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/01/2014, 22:33 WIB

TUBAN, KOMPAS.com - JK, oknum guru sekolah dasar asal Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding yang dilaporkan ke polisi muridnya sendiri, akhirnya ditahan.

Pria berusia 43 tahun ini ditahan dengan ancaman Pasal 81 dan 82 Undang -undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman penjaranya, maksimal 15 tahun.

Kasubag Humas Polres Tuban, Ajun Komisaris Elis Suendayani menjelaskan, penahanan JK menyusul ditemukannya sejumlah bukti, dan pengakuan bahwa tersangka ini berbuat asusila pada muridnya yang masih berusia 11 tahun.

Korban JK ini, merupakan salah satu murid tersangka yang diberi pelajaran tambahan. "Korban mengikuti pelajaran tambahan untuk perbaikan nilai di rumah tersangka," kata Elis di kantornya, Selasa (7/1/2014) siang.

Saat pelajaran tambahan itulah, JK juga berbuat asusila terhadap muridnya. Mulanya, korban dibujuk untuk menuju salah satu ruangan di rumah tersangka. Setelah berduaan di dalam ruangan, bocah perempuan ini kemudian diperkosa.

Menurut mantan Kapolsek Rengel ini, korban semula tak berani melapor karena telah diancam oknum guru yang masih berstatus honorer tersebut. "Korban diancam akan dilaporkan ke polisi jika mengadukannya pada orang lain," ungkap Elis.

Walau ancaman JK ini tidak masuk akal, perempuan polos ini tetap menurutinya. Sungkan, takut dan cemas kalau JK benar-benar melakukan ancaman itu menjadi alasan bocah ini menuruti keinginan tersangka. Akibatnya korban disetubuhi untuk kali kedua pada hari berikutnya.

Perbuatan bejat oknum guru yang sudah memiliki istri dan anak ini lalu terungkap setelah korban menolak pergi les untuk kali ketiganya.

"Orangtua korban itu curiga, karena anaknya tidak mau mengikuti pelajaran tambahan itu. Setelah didesak alasannya, sang anak kemudian menceritakan kejadian yang dialami," kata perwira polisi berbalok tiga di pundak ini.

Dalam kasus ini, lanjut Elis, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti sebuah celana pendek putih motif bunga, celana dalam wanita milik korban, satu botol pelembab kulit, celana batik warna hijau dan celana dalam milik tersangka yang terdapat bekas ceceran sperma.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Regional
Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Regional
DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

Regional
GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Regional
Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Regional
Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Regional
Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Regional
Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Regional
Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Regional
Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Regional
Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Regional
Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Regional
Bersama Membangun Pulau Rempang

Bersama Membangun Pulau Rempang

Regional
Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Regional
Memahami Kereta Cepat Whoosh Lewat Tahu Bandung

Memahami Kereta Cepat Whoosh Lewat Tahu Bandung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com