Larangan parkir tersebut bertujuan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang memicu kemacetan parah. "Kami imbau agar jangan parkir kendaraan di Pasupati. Kalau masih parkir, tentu akan kami derek," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Martinus Sitompul di Bandung, Selasa (31/12/2013).
Sebagai langkah antisipasi, kata Martinus, pihaknya telah menerapkan sistem pagar betis dan mengerahkan personel di Pasupati. Hal tersebut diakuinya untuk menghalau kendaraan yang masih nekat parkir di pinggir jalan.
Martinus mengatakan, jalan layang Pasupati selalu menarik perhatian tidak hanya warga Bandung tetapi juga wisatawan dari kota lain.
Jalan layang sepanjang 2,8 kilometer itu juga merupakan perlintasan para pengendara yang ramai-ramai merayakan puncak pergantian tahun lantaran berada di jantung Kota Bandung. "Kami meminta masyarakat menghindari Pasupati saat malam tahun baru," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.