Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edarkan "Togel", Dua Ibu Ditangkap Polisi

Kompas.com - 10/12/2013, 12:32 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KEFAMENANU, KOMPAS.com — Dua orang ibu rumah tangga di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, ditangkap tim reserse Polres TTU karena kedapatan mengedarkan kupon putih alias "togel".

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres TTU Iptu Sefnat SY Tefa mengatakan, kedua perempuan itu, masing-masing AAL (35) dan MA (39), ditangkap di rumah masing-masing .

“Selain dua ibu rumah tangga itu, polisi juga berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial IM (34) yang tinggal satu komplek dengan MA. Ketiganya ditangkap setelah diincar oleh polisi. Mereka sudah lama menjadi pengecer kupon putih, tetapi selama ini sulit dibekuk karena mereka sangat rapi dalam menjalankan aksinya,” jelas Sefnat, Selasa (10/12/2013).

Menurut Sefnat, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp 412.500, kertas rekap, pena, dan ponsel.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, ketiganya ditahan di sel Polres TTU sejak kemarin dan saat ini mereka sementara menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui siapa bandar utamanya. Bila terbukti bersalah, ketiganya bakal dijerat Pasal 303 KUHP,” pungkas Sefnat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com