Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hilang Insting Liar, Harimau Ini Cuma Menjilati Saat Diberi Anak Ayam

Kompas.com - 10/12/2013, 09:56 WIB

Keberadaan Satwa liar di vila tersebut terungkap dari kasus pembunuhan seorang wanita yang dilakukan oleh petugas pemelihara satwa di vila tersebut pada Kamis (24/10/2013) lalu.

Selain Euro, harimau sumatera, sejumlah satwa liar lainnya yang turut dievakuasi dari vila ialah tiga ekor merak, empat ekor rusa timor, seekor owa jaya, seekor lutung, seekor biawak, dan seekor owa sumatera.

Di vila tersebut juga masih tersimpan seekor liger, yakni peranakan harimau dan singa.

Anggota PPNS BKSDA wilayah I Jawa Barat, Adjat Sudrajat, mengatakan, keberadaan satwa liar di vila 90 tersebut adalah ilegal karena izin untuk pemeliharan satwa liar tidak diterbitkan lagi, kecuali untuk konservasi.

Para pemilik satwa dikenakan sanksi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1989 tentang satwa liar dengan hukuman lima tahun penjara.

"Saat ini kami masih menyelidiki siapa pemilik satwa. Pemilik vila sudah kita periksa. Ia mengaku hanya dititipkan satwa ini oleh sejumlah pemilik," kata Adjat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com