Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Nafkahi Anak Hasil Nikah Siri, Pejabat Bengkulu Dilaporkan

Kompas.com - 29/10/2013, 20:41 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis


BENGKULU, KOMPAS.com - Salah seorang pejabat eselon II yang juga kepala dinas di Pemerintah Provinsi Bengkulu berinisial MA dilaporkan ke Polda Bengkulu oleh kedua anak hasil pernikahan sirinya dengan wanita lain, SP (17) dan PY (13). MA diadukan karena tidak memberi nafkah kepada kedua anak siri itu sejak enam bulan terakhir.

"Ayah sudah enam bulan tak memberikan nafkah kepada kami, entah kenapa padahal sejak 18 tahun ayah menikah dengan ibu secara siri, ayah selalu memberikan kami nafkah," kata SP, Selasa (29/10/2013).

Ia melanjutkan, selama ini ayahnya yang juga pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu itu telah menikahi ibunya bernisial Ji (43) secara diam-diam, mengingat status ayah sebagai pegawai negeri sipil (PNS) yang dilarang poligami.

Awalnya, SP dan PY enggan melaporkan tindakan ayahnya itu ke polisi. Namun, berulang kali PS dan SP meminta ayahnya agar memberi nafkah kepada mereka dan ibunya, JI, permintaan itu tidak pernah digubris.

"Karena tidak pernah digubris, maka terpaksa saya laporkan ayah ke polisi karena kami juga masih merupakan tanggung jawab ayah," kata SP.

Sementara itu kepolisian setempat belum bersedia menerima laporan tersebut karena polisi lebih menekankan penyelesaian masalah itu dengan jalan kekeluargaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com