Syahrul yang dimintai tanggapannya terkait masalah itu, di Makassar, Jumat (4/9/2013), mengatakan, jamuan makan-minum untuk acara-acara di lingkup pemerintahan merupakan hal yang biasa.
Hampir setiap hari Pemprov Sulsel selalu menggelar acara, termasuk menerima kunjungan-kunjungan menteri. Karena itu, pihaknya tak mungkin tidak menerima tamu karena alasan anggaran habis.
”Pemerintah kan tak pernah berakhir, bisa saja dari sekian tahun lalu (utang) belum bisa diselesaikan. Tapi, itu tanggung jawab kami dan akan diselesaikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, besaran utang itu bisa diselesaikan mengingat anggaran Pemprov Sulsel yang mencapai Rp 4 triliun per tahun. ”Jadi, tak perlu terlalu khawatir,” katanya.
Ia mengatakan, penyelesaian utang makan-minum senilai Rp 7,9 miliar itu akan dilakukan oleh Biro Umum dan Perlengkapan dengan cara bertahap dari pos anggaran biro tersebut.
16 restoran dan hotel
Pemprov Sulsel masih menunggak utang sebesar Rp 7,9 miliar kepada 16 rumah makan dan hotel tempat penyelenggaraan berbagai acara. Utang itu telah terakumulasi sejak sebelum Syahrul menjabat gubernur pada 2008.
Sebelumnya, Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sulsel Arwien Azis mengatakan, biaya makan-minum kerap membengkak karena seringnya digelar acara yang tak terjadwal.
Ada pula jamuan acara-acara satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dibebankan kepada Biro Umum dan Perlengkapan karena acara tersebut tak masuk dalam penganggaran SKPD tersebut.
Pengajar sosiologi politik Universitas Hasanuddin, M Darwis, mengatakan, Pemprov perlu memperketat regulasi terkait makan-minum itu.
”Penganggaran makan-minum juga perlu dihemat, misalnya untuk rapat-rapat kerja yang tak memakan waktu lama, tak perlu ada jamuan makan,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.