''Enam JPN itu nanti langsung bergerak menyusun strategi setelah menerima berkas gugatan dan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari KPU Jatim,'' kata Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Jatim, Djuweriyah Makmun, Sabtu (21/9/2013). Dia berharap KPU Jawa Timur segera mengirimkan berkas perkara tersebut, mengingat jadwal persidangan pertama sudah mepet.
Sidang perdana sidang gugatan sengketa Pilgub Jawa Timur yang diajukan Khofifah, dijadwalkan berlangsung pada Selasa (24/9/2013). Perkara tersebut terdaftar di Mahkamah Konstitusi dengan nomor 117/PHPU.D- XI/2013.
Pemilu Gubernur Jawa Timur dimenangkan oleh pasangan petahana Soekarwo dan Saifullah Yusuf. Selisih suara pasangan ini dengan pasangan Khofifah-Herman, adalah 1.670.801 suara.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara terakhir, Soekarwo-Saifullah Yusuf memperoleh 8.195.816 suara atau 47,25 persen suara sah pemilu itu. Adapun Khofifah-Herman mengumpulkan 6.525.015 suara atau 37,62 persen suara sah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.