Dada Rosada yang menjadi tersangka kasus suap hakim Setiabudi terkait dana Bantuan Sosial, tak bisa keluar dari Rutan Cipinang karena tak mendapat izin dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bapak Dada tak bisa ke Bandung hadiri serahterima dan pisah sambut karena tak ada izin dari KPK," ujar Abidin penasihat hukum Dada melalui pesan singkatnya.
Sementara Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda enggan berkomentar atas ketidakhadiran Dada. "Besok serah terima jabatan saya hadir, tapi pisah sambut lihat nanti karena setelah serah terima jabatan saya tidak bisa mewakili Pak Dada," ujar Ayi.
Sedangkan Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Pemkot Bandung Jaja Nurzaman tetap sibuk mempersiapkan acara pisah sambut. "Tugas saya mempersiapkan acara pisah sambut baik tenda, kursi sampai makanan, ada atau tidak acara pisah sambut, saya kurang tahun" ujar Jaja.
Suasana Balai Kota Bandung jelang sehari terlihat ramai, tenda sudah terpasang di halaman Balai Kota dan dekorasi bunga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.