Kepala Dinas Catatan Sipil Kolaka, Ismail Lawasa menilai, kesalahan ini harus segera diebnahi dengan cara dikembalikan kepada Dinas Catatan Sipil Pusat. Adapun bentuk kesalahan yang terjadi adalah kekeliruan alamat dan nama lengkap yang tidak sesuai dengan data penerima.
“Ternyata saat dilakukan tahap verifikasi, masih ditemukan adanya salah cetak pada data pemilik. Selain contoh yang tadi, juga ada kenyataan lainnya, misalnya kita temukan namanya laki-laki tapi fotonya perempuan dan masih banyak lagi. Semua ini akan kita kembalikan sebelum disalah gunakan,” katanya, Jumat (6/9/2013).
“Kemungkinan kesalahan ada pada petugas kecamatan yang melakukan pendataan di bawah. Tapi semua akan kita segera atasi. Kita kirim ulang yang salah ini dan data yang betulnya juga segera kita kirim agar cepat selesai,” tegasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.