Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta menjelaskan, penangkapan Irfan Yusa dan Vivit Candra, warga Lampung Selatan, serta Rudi Hermawan, warga Sidoarjo, ini berkat kerja sama dengan perbankan yang kerap menerima keluhan nasabah soal berkurangnya saldo rekening secara tiba-tiba.
Ketiganya beroperasi dengan memasukkan kartu ATM seperti pada umumnya. Setelah memasukkan nomor kode pribadi rahasia dan mengambil uang tunai, pelaku langsung mematikan stop kontak listrik ketika proses pencairan uang tengah berjalan.
''Dengan demikian, uang yang keluar tidak mengurangi jumlah nominal yang ada di saldo ATM saat itu," terangnya.
Setija mengakui baru menemukan modus pembobolan ATM dari berbagai bank yang menurut pelaku berhasil dipelajari dari internet itu.
''Kami masih pelajari keterangan pelaku terkait modus baru ini,'' tambahnya.
Kepada penyidik, ketiganya kerap beraksi di sejumlah kota besar, seperti Makassar, Medan, Jakarta, Semarang, Bandung, dan Surabaya. Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sembilan buah kartu ATM, uang tunai Rp 12 juta, serta sebuah mobil Avanza.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.