Di berkas pertama, Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIB Cebongan Margo Utomo yang merupakan saksi III mengaku, meski dipaksa menunjukkan, ia tetap tak beritahu lokasi Deky Cs.
Sidang berkas satu ini dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Letnan Kolonel (chk) Joko Sasmito dengan menghadirkan tiga terdakwa Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon, Sersan Satu Sugeng Sumaryanto, dan Kopral Satu Kodik.
"Salah satu pelaku terus bertanya, mana Deky? Lantas pelaku membawa saya berkeliling sampai enam blok untuk menunjukkan lokasi Deky Cs, tapi saya tidak mau menunjukkan," jelas Margo Utomo di persidangan, Selasa.
Setelah itu, Margo Utomo dibawa pelaku ke lapangan tengah Lapas Cebongan, lalu kepalanya ditodong dengan menggunakan senjata api laras panjang dan disuruh tiarap. Saat itu, lanjut Margo, dirinya sempat melihat pelaku dengan satu petugas sipir menuju Blok 5 ruang Anggrek yang merupakan tempat Deky Cs ditahan.
"Saya mendengar rentetan tembakan sebanyak tiga kali, lalu ada suara yang meminta para tahanan tepuk tangan," ucapnya.
Seusai para pelaku keluar dan dirinya mendengar suara mobil berjalan, ia baru berani bangun dan langsung berjalan ke arah sel Blok 5 Anggrek. Setibanya di sana ia mendapati empat tahanan sudah tewas dengan luka tembak.
Sidang berkas pertama dengan menghadirkan tiga saksi dari petugas lapas yakni Margo Utomo, Indrawan Tri Widayanto dan Supratikyo berlangsung dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.15 WIB.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.