Masih Buron, Kapten Kapal Malaysia Dihukum Denda Rp 1 Miliar
Kompas.com - 19/03/2015, 12:43 WIB
Soeu, kapten kapal berbendera Malaysia, didenda sebesar Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Medan, Rabu (18/3/2015). Soeu dihukum karena telah melakukan ilegal fishing menggunakan trawl di Tanjung Balai, 29 Desember lalu.