Beri Permen dengan Melempar, WN Bangladesh Nyaris Dihakimi Massa
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere
Kompas.com - 17/03/2015, 08:18 WIB
Dua warga Bangladesh, masing-masing M Idrus Ali dan M Monirulis Islam yang didampingi dua warga Indonesia M Maksudur Rahman dan H Abdulah Malaw, nyaris dihakimi warga di Kecamatan Adonara Tengah, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).