Gara-gara Surat Perjalanan Dinas Fiktif, Mantan Wakil Bupati Ditahan
Kontributor Mataram, Karnia Septia
Kompas.com - 07/01/2015, 17:30 WIB
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menahan mantan Wakil Bupati Lombok Barat, H Mahrip, atas dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pelaksanaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif, yang dilakukan selama ia masih menduduki jaba