"Money Politics", Bupati Semarang Dihukum Percobaan 10 Bulan
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir
Kompas.com - 24/04/2014, 17:18 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Semarang menjatuhkan vonis bersalah terhadap terdakwa Bupati Semarang Mundjirin dan memvonis penjara selama enam bulan dengan masa percobaan 10 bulan dan denda Rp 24 juta subsider dua bulan penjara.