Jadi Tersangka Penambangan Ilegal, Bos Pasir Besi Masih Bebas
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha
Kompas.com - 09/07/2013, 16:51 WIB
Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya masih belum memeriksa kembali tersangka penambangan ilegal pasir besi, sekaligus salah satu bos CV Guruh Samudra, Jaenal Jaklek. Setelah diperiksa pertama beberapa pekan lalu, kepolisian mengaku masih mengumpulkan keteran