Salin Artikel

Menteri LHK Sebut Persoalan Gambut di Kalteng Sudah Dapat Diperbaiki Kecuali di Utara

KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menegaskan, seluruh persoalan gambut yang menjadi masalah di Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah dapat diperbaiki, kecuali lahan gambut di bagian utara. 

Hal tersebut dikatakan Menteri LHK dalam acara peresmian Pusat Informasi Standar dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) Gambut Camppeat Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Tumbang Nusa di Badan Pengelola Sistem Informasi (BPSI) LHK Banjarbaru, Badan Standarisasi Instrumen LHK, Sabtu, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), Sabtu (20/4/2024).

"Dengan adanya Camppeat ini, saya minta kuatkan studi, kuatkan ilmu pengetahuan, kuatkan informasi dan diseminasi terkait gambut ke Internasional," jelasnya.

Terkait hal itu, Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo mengapresiasi adanya Pusat Informasi Standar dan Iptek Gambut Camppeat KHDTK Tumbang Nusa.

"Penanganan gambut di Kalteng dari tahun ke tahun sudah membaik. Artinya, penanganan gambut sudah bisa kita tangani dengan baik," ujarnya dalam siaran pers, Senin (22/4/2024). 

Sementara itu, Direktur PT Tuah Turangga Agung Rapinis Mutiara menjelaskan, gambut berperan dalam penyerapan karbon di atmosfer, menjaga keanekaragaman hayati, menjaga hidrologi, dan menjadi sumber ekonomi masyarakat. 

"Luasan tanah gambut Indonesia menduduki peringkat keempat dunia memiliki luas sekitar 17-27 juta hektar (ha), yang tersebar di Pulau Sumatera, Kalimantan, Papua, dan sebagian Sulawesi,” ujarnya. 

Rapinis mengatakan, lahan gambut Indonesia mampu menyerap dan menyimpan karbon sekitar 46,3 ton atau 8-14 persen dari total karbon dunia. 

Hadir dalam peresmian itu unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi dan Kabupaten Pulang Pisau, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antara Lembaga Pusat dan Daerah Kementerian LHK Fahrizal Fitri, Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Kalteng Sri Widanarni.

Hadir pula Sekretaris Jenderal (Sekjen) LHK Bambang Hendroyono, Kepala Badan Standarisasi Instrumen LHK Ari Sudijanto, dan Kepala BPSI LHK Banjarbaru Sujarwo Sujatmoko.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/22/121358678/menteri-lhk-sebut-persoalan-gambut-di-kalteng-sudah-dapat-diperbaiki

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke