Salin Artikel

Anggota DPRD Kota Serang Bakal Dapat 2 Baju Dinas Seharga Rp 8 Juta

Dikutip dari Tribunbanten.com, pakaian ini diperuntukkan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota Serang. Anggarannya, dilihat dalam Sirup LKPP, sebesar Rp 360 juta dari APBD Kota Serang 2024.

Dua pakain dinas tersebut terdiri dari Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dan Pakaian Sipil Resmi (PSR).

Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Serang, Zeki Bachdi mengatakan, PSL dan PSR masing-masing dianggarkan Rp 180 juta.

"Tidak Rp 360 juta, tapi setengahnya. Memang dibagi dua," kata Zeka dikutip dari Tribun Banten, Kamis (18/4/2024).

Menurut Zeka, mekanisme pembelian pakaian dinas tersebut menggunakan penunjukan langsung dan dijahit pihak kedua.

"Kita enggak akan bermerek karena ini harus dijahit. Tidak boleh beli jadi, dijahit sesuai bahan yang ada karena ini diperuntukkan untuk orang per orang," ungkap dia.

Menurut Zeka, Sekretariat DPRD wajib memfasilitasi pakaian dinas untuk DPRD Kota Serang setiap tahun.

Meskipun anggota DPRD yang lama tidak terpilih kembali pada Pileg 2024, mereka tetap akan mendapatkan baju tersebut.

"Mungkin sekitar Agustus kita mulai memanggil anggota DPRD terpilih untuk mulai kita ukur. Yang lama wajib kita berikan juga," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Anggota DPRD Kota Serang yang Baru dan tak Terpilih Dapat Pakaian Dinas 2 Item Rp 8 Juta

https://regional.kompas.com/read/2024/04/18/191407078/anggota-dprd-kota-serang-bakal-dapat-2-baju-dinas-seharga-rp-8-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke