Salin Artikel

Warga Terima Uang Ganti Rugi Dampak Pembangunan Bendungan Jragung, Ada yang Rp 120.000

UNGARAN, KOMPAS.com - Sebanyak 53 orang yang memiliki tegakan di wilayah Dusun Kedungglatik, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, mendapat uang ganti rugi (UGR).

Penggantian tersebut karena mereka terdampak pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Jragung.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Semarang Zaenal Arifin mengatakan, total ada 53 bidang tegakan yang diganti rugi.

"Tegakan itu penggantian untuk rumah dan tanaman yang ada di lahan terkena dampak pembangunan bendungan, hari ini khusus untuk tegakan," ujar Zaenal, Kamis (18/4/2024).

Zaenal mengatakan, total ganti rugi untuk seluruh warga mencapai Rp 5.978.434.003.

"Sementara untuk besaran yang diterima bervariatif, tergantung banyaknya tanaman, ukuran tanaman, luasan rumah dan semua tegakan yang ada di lahan," papar dia.

UGR tegakan terendah yang diterima warga senilai Rp 120.000 dan yang terbesar, Rp 364.097.575.

"Hak yang diterima warga sudah melalui penghitungan yang cermat dan transparan, jadi semua terbuka," ungkap dia.

"Hari ini memang untuk tegakan, kita selesaikan itu dulu. Kalau yang untuk tanah, penggantian UGR juga dijadwalkan, nanti secepatnya diserahkan ke warga dalam bulan ini," kata Zaenal.

Kepala Desa Candirejo Haryoto mengatakan, setelah penyelesaian ganti rugi untuk tegakan, maka selanjutnya akan dilakukan pembayaran UGR untuk tanah.

"Informasinya juga dalam bulan ini UGR tanah terdampak pembangunan bendungan akan dibayarkan. Sekitar 41 bidang tanah yang memeroleh ganti rugi," ujar dia.

Menurut Haryoto, pembayaran ganti rugi berjalan lancar dan tidak ada gejolak dari warga.

"Semua berjalan kondusif dan baik, kami mendukung program pembangunan bendungan ini. Penerimaan UGR juga langsung ke warga, uangnya sesuai tegakan yang dipunyai," kata dia.

Sebelumnya, Bupati Semarang Ngesti Nugraha menegaskan pemindahan atau relokasi 82 kepala keluarga (KK) di Dusun Kedungglatik, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, yang terdampak pembangunan Bendungan Jragung akan dilakukan secara adil dan manusiawi.

Salah satunya dengan menyediakan air bersih dan fasilitas listrik terlebih dulu.

Saat ini telah disediakan lahan seluas 2,3 hektare yang akan digunakan untuk relokasi 82 kepala keluarga terdampak.

Lahan tersebut akan dibagi menjadi 82 kavling dengan luas masing-masing 140 meter persegi.

Selain itu juga akan disediakan sebuah bangunan masjid dan ruang terbuka.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/18/125612878/warga-terima-uang-ganti-rugi-dampak-pembangunan-bendungan-jragung-ada-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke