Salin Artikel

Ombudsman NTT Temukan Ada Pungutan Liar "Amplop Cokelat" di Kapal ASDP

KUPANG, KOMPAS.com - Ombudsman Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan adanya praktik pungutan tambahan biaya sebesar Rp 50.000 bagi penumpang kapal Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Feri yang membeli tiket kapal kelas ekonomi dan ingin masuk ke dalam ruang VIP.

"Praktik ini rupanya sulit dihilangkan," ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, kepada Kompas.com, Senin (15/4/2024) malam.

Menurut Darius, praktik anak buah kapal ini pasti pernah dirasakan para penumpang kapal milik ASDP semua lintasan di NTT.

"Penumpang yang membeli tiket ekonomi tetap dipersilakan masuk ke ruang VIP dengan membayar biaya tambahan ke petugas kapal sebesar Rp 50.000. Biasanya saat pemeriksaan tiket, ABK membawa amplop cokelat besar untuk menyimpan uang tambahan Rp 50.000 ke seluruh penumpang yang tidak membeli tiket VIP tersebut,"sebut Darius.

Darius menyebut, apa yang dilakukan ABK ini kerap dikeluhkan penumpang.

Sehingga, pada Desember 2023 lalu, dirinya memonitoring langsung ke dalam kapal bersama manajer bisnis ASDP, Andre Matte.

Saat monitoring tersebut, keluhan penumpang terbukti benar karena penumpang yang masuk ruang VIP ternyata membeli tiket kelas ekonomi.

"Kata mereka, biasanya penumpang akan bayar tambah di dalam kapal. Praktik pungutan tambahan ini tidak dibenarkan karena tugas ABK bukan untuk menjual tiket atau menerima pembayaran tiket dalam kapal. Tiket hanya dijual di loket tiket darat," imbuhnya.

Pihaknya menyarankan kepada ASDP untuk membuka loket tiket VIP agar penumpang tidak hanya membeli tiket ekonomi.

Sebab, praktik ini sangat merugikan ASDP karena pungutan tambahan tidak masuk ke kas ASDP.

"Manajer Bisnis setuju dan langsung memasang stiker loket tiket VIP di loket penjualan tiket. Meski demikian praktik pungutan tambahan dalam kapal-kapal ASDP rupanya sulit dihentikan," ujar dia.

"Keluhan penumpang terus kami terima. Karena itu kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut ke ASDP NTT dan ASDP Pusat guna menghentikan praktik buruk yang merugikan masyarakat NTT tersebut," tambah Darius.

Dia pun meminta kepada para penumpang kapal yang ingin masuk ruang VIP agar membeli tiket VIP di loket darat, bukan di atas kapal.

"Bayangkan praktik ABK kapal untuk delapan Kapal ASDP di NTT melayani 21 lintasan pulang pergi setiap hari. Berapa pendapatan ASDP yang hilang," ungkap Darius.

Karena itu, Darius berharap petugas yang selama ini melakukan perbuatan tersebut agar segera berhenti dan bekerja sesuai aturan.

Dihubungi terpisah, General Manager ASDP Indonesia Ferry Cabang Kupang, Sugeng Porwono, mengatakan, akan segera mengecek hal itu ke Manajer Usaha ASDP.

"Apabila ada oknum atau ABK di atas kapal yang melakukan praktik buruk akan kami tindak sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku di perusahaan," kata Sugeng singkat.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/16/060127678/ombudsman-ntt-temukan-ada-pungutan-liar-amplop-cokelat-di-kapal-asdp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke