Salin Artikel

Kesal Ditagih Utang Rp 1,2 Juta, Pria di Riau Bunuh Temannya

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto mengatakan, pelaku membunuh korban karena kesal ditagih utang.

"Motifnya karena persoalan utang piutang. Korban menagih utang kepada pelaku sebesar Rp 1,2 juta," ungkap Suwinto kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Rabu (10/4/2024).

Pelaku ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Pelalawan dan Polsek Langgam pada Selasa (9/4/2024), sekitar pukul 04.00 WIB.

Pengungkapan kasus pembunuhan tersebut, kata Suwinto, berawal dari penemuan mayat pria di dalam kebun sawit di PT Agrita Sari Prima Blok F16 Desa Segati, Kecamatan Langgam, pada Senin (8/4/2024), sekitar pukul 11.00 WIB.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan luka tusuk di bagian dada korban.

"Ditemukan juga luka akibat kekerasan benda tajam pada punggung yang mengenai organ hati korban," sebut Suwinto.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku diketahui berada di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Pada saat petugas hendak menangkapnya, pelaku mencoba melarikan diri dengan sepeda motor milik korban.

Melihat pelaku mau kabur, petugas memberitahu tembakan peringatan ke udara. Namun, pelaku tak menghiraukan. Sehingga, petugas terpaksa menembak bagian kaki pelaku.

"Pelaku berhasil kami tangkap dalam waktu dalam 8 jam. Pelaku terpaksa dilumpuhkan, karena mencoba melawan dan melarikan diri," sebut Suwinto.

Sebelum membunuh, pelaku berpura-pura mengajak korban mengambil uang membayar utang. Namun, pelaku rupanya sudah menyiapkan pisau untuk membunuh korban.

Setelah tewas, mayat korban korban dibuang ke dalam kebun sawit.

"Pelaku saat ini telah kami tahan untuk diproses hukum," tambah Suwinto.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/11/090318778/kesal-ditagih-utang-rp-12-juta-pria-di-riau-bunuh-temannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke