Salin Artikel

Buaya 3 Meter yang Resahkan Nelayan dan Kerap Makan Ternak Warga Rote Ndao NTT Ditangkap

Kepala BBKSDA NTT, Arief Mahmud, mengatakan, buaya yang ditangkap itu jenis kelamin jantan dengan panjang 3,97 meter.

"Buaya itu ditangkap Senin (8/4/2024) dini hari," kata Arief kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (9/4/2024).

Arief menuturkan, pada 2 April dan 5 April 2024, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait munculnya seekor buaya di Perairan Mulut Seribu, Kecamatan Landu Leko.

Masyarakat mencatat, buaya beberapa kali terpantau pada tanggal 7 Maret, 22 Maret dan 2 April.

"Dilaporkan bahwa individu buaya tersebut sempat menerkam ternak warga berupa kambing, meresahkan nelayan baik pencari ikan, budidaya rumput laut, budidaya lobster serta mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,"ungkap Arief.

Merespons laporan tersebut, dirinya sebagai pimpinan BBKSDA NTT segera menugaskan staf Resort Suaka Margasatwa Harlu yang berkedudukan di Desa Daiama, melakukan verifikasi laporan.

Termasuk juga, kata Arief, assesment kondisi lapangan guna memastikan kebenaran laporan dan penyiapan data dukung untuk dilakukan operasi penangkapan atau relokasi buaya.

Selanjutnya, pada 6 April 2024 anggota Unit Penanganan Satwa BBKSDA NTT ditugaskan bertolak ke lapangan melakukan upaya penanganan.

Tim selanjutnya berkoordinasi dengan Kepala Desa Daiama serta warga pelapor. Tim juga melakukan orientasi lapangan dan melakukan pemasangan jerat dan observasi malam.

"Pada hari kedua operasi, Senin 8 April 2024 antara pukul 02.00 hingga 04.00 Wita seekor buaya jantan sepanjang 397 cm berhasil ditangkap," kata Arief.

Setelah ditangkap, kemudian dievakuasi ke kandang penampungan sementara di Kupang untuk proses lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/09/153514578/buaya-3-meter-yang-resahkan-nelayan-dan-kerap-makan-ternak-warga-rote-ndao

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke