Salin Artikel

Warga Rusak Pagar Jembatan gara-gara Halangi Akses Takbir Keliling, Kades di Demak Diperiksa

KOMPAS.com - Aksi warga merusak pagar jembatan atau leoning untuk akses takbir keliling di Desa Babad, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, berbuntut panjang. 

Sembilan warga diamankan aparat kepolisian, termasuk seorang kepala desa. Polisi tengah mendalami keterangan kepala desa tersebut terkait masalah tersebut. 

"Saat ini kades juga kita mintai keterangan, masih kita dalami terkait dengan pemberian izin terhadap perusakan leoning jembatan tersebut," kata Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi, kepada Kompas.com, Senin (8/4/2024). 

Kondisi jembatan

Winardi menjelaskan, perusakan jembatan di jalan Megonten-Mijen itu berawal saat jembatan itu menghalangi jalan truk battle sound yang hendak digunakan untuk pawai takbir keliling. 

Warga pun akhirnya membongkar dan merusak jembatan yang digunakan untuk warga umum itu. 

"Leoning rusak 100 persen karena dirusak semuanya. Dengan tujuan supaya truk itu bisa lewat," tukasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, sembilan orang telah diamankan dan jalani pemeriksaan. 

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 3 truk dan 1 pikap modifikasi pengangkut sound sistem diamankan. Selain itu, polisi juga menyita 2 martil yang digunakan untuk merusak.

"Nanti kita akan kenakan Pasal 170 perusakan jalan yang secara bersama-sama. Saat ini masih kita lakukan pendalaman dan kita lakukan pemeriksaan," beber dia.

(Penulis: Nur Zaidi | Editor: Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2024/04/09/075806578/warga-rusak-pagar-jembatan-gara-gara-halangi-akses-takbir-keliling-kades-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke