Salin Artikel

Rusak Pagar Jembatan Demi Akses Takbir Keliling, 9 Warga dan Kepala Desa Diamankan Polisi

DEMAK, KOMPAS.com - Sejumlah warga Desa Babad, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, diamankan polisi, Senin (8/4/2024).

Mereka kedapatan merusak lenong atau pagar pengaman jembatan ruas jalan Megonten-Mijen untuk akses masuk truk battle sound yang akan digunakan untuk takbir keliling atau mursal di malam Lebaran.

Atas perusakan itu, setidaknya 9 pemuda dan satu orang Kepala Desa diamankan di Polres Demak.

"Sekitar 9 orang dan satu orang Kades terkait dengan terjadinya pengrusakan tersebut," ujar Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi, kepada Kompas.com, Senin.

Dari informasi, perusakan pagar pengaman jembatan sudah melalui izin kepala desa, sehingga untuk saat ini yang bersangkutan juga diamankan.

"Saat ini kades juga kita mintai keterangan, masih kita dalami terkait dengan pemberian izin terhadap perusakan leoning jembatan tersebut," katanya.

Atas kejadian itu, 3 truk dan 1 pikap modifikasi pengangkut sound sistem diamankan. Selain itu, polisi juga menyita 2 martelu yang digunakan untuk merusak.

Winardi menyebutkan, saat ini para pelaku masih dalam proses pemeriksaan termasuk kepala desa setempat, terkait perusakan leoning jembatan ruas Jalan Megonten-Mijen.

"Nanti kita akan kenakan Pasal 170 perusakan jalan yang secara bersama-sama. Saat ini masih kita lakukan pendalaman dan kita lakukan pemeriksaan," beber dia.

Soal kondisi pagar pengaman jembatan, saat ini hampir keseluruhan rusak dan 4 pipa besi terlepas.

"Leoning rusak 100 persen karena dirusak semuanya. Dengan tujuan supaya truk itu bisa lewat," tukasnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/08/172334578/rusak-pagar-jembatan-demi-akses-takbir-keliling-9-warga-dan-kepala-desa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke