Salin Artikel

"Screening" Tiket, Jurus Tokcer Polda Lampung Cegah Penumpukan Kendaraan di Pelabuhan Bakauheni

Jurus tersebut adalah "screening" atau pemeriksaan tiket bagi kendaraan pemudik yang menuju Pelabuhan Bakauheni.

Pantauan Kompas.com pada Sabtu (6/4/2024) siang, pemeriksaan tiket ini dilakukan di rest area KM 20B tol Lampung, atau arah menuju pelabuhan dari Sumatera Selatan.

Setiap mobil langsung diarahkan masuk ke rest area dan tenda pemeriksaan. Petugas kemudian menanyakan tujuan dari pengendara itu.

"Kalau tujuannya ke pelabuhan untuk menyeberang, kita minta diperlihatkan barcode tiket," kata salah seorang petugas, Brigadir Ferdinand di lokasi, Sabtu siang.

Jika pengendara mampu menunjukkan bukti pembelian tiket, pada kaca depan akan ditempelkan stiker warna hijau dengan aksara "B" kapital.

"(Stiker) ini bukti pengendara telah memiliki tiket, sehingga nanti begitu sampai di pelabuhan langsung diarahkan ke dermaga yang tercantum di tiket," kata dia.

Sedangkan jika pengendara tidak bertujuan untuk menyeberang ke Pelabuhan Merak atau hanya sekadar menjemput, akan ditempelkan stiker berwarna merah.

"Jadi memang sudah tidak bisa lagi (beli tiket) di pelabuhan. Kendaraan yang masuk area pelabuhan harus sudah memiliki tiket penyeberangan," katanya.

Terkait hal ini, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah mengatakan, "screening" ini salah satu upaya mencegah penumpukan kendaraan di pelabuhan.

"Belajar dari pengalaman sebelumnya, salah satu penyebab terjadinya penumpukan kendaraan adalah karena penumpang belum membeli tiket," kata Umi.

Namun bagi pemudik yang tidak sempat membeli tiket, pengelola pelabuhan telah menyiapkan gerai pemesanan tiket di sekitar area "screening".

"Di area screening akan diperiksa. Kalau mau menyeberang tapi tidak memiliki tiket, langsung diarahkan ke tenda pemesanan tiket yang disediakan ASDP," kata Umi.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/06/132048878/screening-tiket-jurus-tokcer-polda-lampung-cegah-penumpukan-kendaraan-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke