Salin Artikel

2 Anggota Dewan Perusak Kantor DPRD Maluku Tengah Mangkir dari Panggilan Polisi

AMBON, KOMPAS.com - Dua anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Muhamad Jen Marasabessy dan Faisal Tawainella, mangkir dari panggilan penyidik Satuan Reskrim Polres Maluku Tengah.

Kedua anggota dewan asal Partai Hanura ini dipanggil polisi untuk dimintai keterangannya terkait laporan kasus perusakan kantor DPRD Maluku Tengah yang dilakukan kedua legislator pada Selasa (2/4/2024).

"Jen dan Faisal berhalangan hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini," kata Kapolres Maluku Tengah AKBP Hardi Meladi Kadir kepada wartawan, Kamis (4/4/2024) malam.

Kedua anggota dewan tersebut sebelumnya telah diminta menghadap penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut pada Kamis.

Menurut Hardi, kedua anggota dewan itu berhalangan hadir dengan alasan sedang bersiap untuk memasuki Lebaran Idul Fitri.

Saat ini, keduanya telah berada di kampungnya yakni di Pulau Haruku dan di Kecamatan Salahutu Pulau Ambon.

"Sudah dikonfirmasi dan saat ini mereka sedang berada di kampung halaman untuk persiapan Lebaran," sebutnya.

Terkait mangkirnya kedua politisi Partai Hanura tersebut, polisi akan kembali mengagendakan pamenggilan berikutnya kepada yang bersangkutan.

Menurut Hardi, penyidik berencana kembali meminta kehadiran kedua anggota dewan tersebut untuk diperiksa pada Selasa atau Rabu pekan depan.

Namun, kata Hardi, waktu yang dijadwalkan itu ternyata bersamaan dengan hari raya Idul Fitri.

"Ternyata Selasa atau Rabu itu keduanya sudah mulai Lebaran jadi nanti kita jadwalkan lagi," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, dua anggota DPRD Maluku Tengah Muhamad Jen Marasabessy dan Faisal Tawainela mengamuk sambil merusak fasilitas kantor DPRD Maluku Tengah pada Selasa (2/4/2024).

Kedua anggota DPRD asal Partai Hanura ini melakukan pengrusakan dengan cara melempari pintu kantor yang terbuat dari kaca dengan kayu, batu dan juga kursi.

Aksi anarkistis kedua anggota dewan ini diduga lantaran mereka kesal karena Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum juga dicairkan.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/04/231751178/2-anggota-dewan-perusak-kantor-dprd-maluku-tengah-mangkir-dari-panggilan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke