Salin Artikel

Keroyok Pengunjung Pantai di Aceh Timur, Seorang Preman Ditangkap

PA bersama 12 temannya mengeroyok dua pengunjung Pantai Leuge pada 21 Maret 2024.

Dua pengunjung tersebut yaitu RI (18) warga Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak dan MU (19) warga Desa Peunaon Baru, Kecamatan Peunaron, Aceh Timur mengalami luka-luka disekujur tubuhnya. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal menyebutkan, awalnya kedua korban diadang oleh PA dan teman-temannya saat berada di lokasi wisata.

PA menanyakan asal korban dan marah-marah sendiri.

“Lalu dia bersama teman-temannya mengeroyok keduanya. Awalnya, desa ingin mendamaikan antara pelaku dan korban. Namun tidak ditemukan titik temu, sehingga orang tua korban membuat laporan ke polisi,” kata Riza saat dikonfirmasi, Kamis (4/4/2024).

Pelaku sambungnya ditankap di rumah orangtuanya.

“PA dan ia mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban, namun ia tidak sendirian akan tetapi bersama dengan 13 teman lainnya,” ujar Riza. 

Dari keterangan PA, dua pelaku lainnya yaitu RI (20) dan SY (20) warga Kecamatan Peureulak juga ditahan.

Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolres Aceh Timur. Sedangkan pelaku lainnya diimbau menyerahkan diri.

“Orangtua kami imbau awasi anak-anaknya. Jangan sampai anak menjadi pelaku atau korban dari tindak kejahatan,’ pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/04/174506678/keroyok-pengunjung-pantai-di-aceh-timur-seorang-preman-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke