Salin Artikel

Penganiayaan Sadis di Aceh, 2 Pelaku Menyerahkan Diri

ACEH TIMUR, KOMPAS.com – Dua dari tiga tersangka penganiayaan dan pengeroyokan, MU (17) dan SY (17) warga Desa Jambo Lubok, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, akhirnya menyerahkan diri ke polisi, Rabu (3/4/2024).

Pasalnya, kedua pelaku menganiaya temannya berinisial SA (24) di Desa Jambo Lubok, Kecamatan Indra Makmur. 

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Timur, Iptu Muhammad Rizal menyebutkan, kasus penganiayaan itu terjadi pada Jumat (29/3/2024) sekira pukul 00.30 WIB.

Pelaku berjumlah 3 pemuda. Yakni RA (19), MU, dan SY. Mereka menganiaya SA (24) hingga mengalami sejumlah luka pada bagian kepala dan punggung. Korban dipukuli membabi buta dengan batu, tangan, dan kaki.

“Laporan dari korban kita terima, langsung kita buru pelaku dengan melibatkan Polsek Indra Makmur,” sebutnya.

Penyidik mendatangi ketiga rumah pelaku. Namun mereka tidak berada di rumah dan bersembunyi. Belakangan penyidik membujuk keluarga pelaku agar mereka menyerahkan diri ke polisi.

“Dua dari tiga pelaku sudah menyerah. Yang belum menyerah pelakunya RA (19),” sebut Iptu Muhammad Rizal.

Penyidik menjerat pelaku dengan pasal 170 Jo Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman penjara minimal tujuh tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

“Motif penganiayaan dan pengeroyokan ini, terjadi cekcok adu mulut antara korban dan RA. Lalu dua pelaku yang menyerahkan diri ini langsung menghajar korban. Sehingga korban dikeroyok oleh tiga orang,” kata Iptu Muhammad Rizal.

Namun, belum diketahui pasti apa yang menyebabkan mereka bertengkar sehingga terjadi penganiayaan berat terhadap korban.

“Kami imbau pelaku RA menyerahkan diri. Indentitasnya sudah diketahui dan kami pastikan akan kami cari sampai ketemu,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/03/234751278/penganiayaan-sadis-di-aceh-2-pelaku-menyerahkan-diri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke