Salin Artikel

Polisi Amankan 12 Calon Pekerja Migran Asal NTT yang Akan ke Malaysia Tanpa Dokumen

Pasalnya, mereka berangkat ke Malaysia sebagai tenaga kerja tanpa memiliki dokumen lengkap. Keberangkatan mereka akhirnya digagalkan aparat Kepolisian Resor Kupang.

"Mereka diamankan anggota kita kemarin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, Selasa (2/4/2024).

Ariasandy menyebut, dari jumlah tersebut, 11 orang berasal dari Kabupaten TTS dan satu orang dari Kabupaten Kupang.

"12 orang ini inisialnya SN (25), MT (25), YM (20), NM (30), AL (21), SYM (21), JM (20), JN (39), YS (19),OL (21), MKT (20) dan YM (36)," ujar Ariasandy.

Rinciannya, sembilan orang laki-laki dan tiga orang perempuan.

Keberadaan mereka diendus dua personel Polres Kupang yakni, Ajun Inspektur Polisi (Aipda) Semi Ndaomanu dan Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Farid Ndoki.

Mereka berada di rumah salah seorang warga Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Setelah dicek, mereka tidak memiliki dokumen lengkap. Rencana akan diberangkatkan ke Malaysia menggunakan Kapal Bukit Siguntang, melalui Nunukan, Kalimantan Timur.

Karena tak berdokumen, mereka lalu digiring ke Markas Polres Kupang untuk diinterogasi.

"Mereka dinterogasi  di Satuan Reskrim Polres Kupang bersama seorang perekrut berinisial AM (35), warga Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang," kata dia.

"Saat ini, anggota kami masih melakukan pendalaman terhadap pihak lain yang bermain di balik kejadian ini, baik itu perorangan maupun korporasi atau perusahaan guna dilakukan upaya hukum," tambahnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/02/075847878/polisi-amankan-12-calon-pekerja-migran-asal-ntt-yang-akan-ke-malaysia-tanpa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke