Salin Artikel

56 Warga Binaan Lapas Semarang Dipindah ke Nusakambangan dengan Mata Tertutup

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 56 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Jawa Tengah (Jateng) terpaksa dipindah karena over kapasitas.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Semarang, Usman Madjid mengatakan, 56 warga binaan tersebut dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Pemberangkatan 56 orang warga binaan dilakukan menggunakan bus pada Senin, 1 April 2024 pukul 05.30 WIB dengan pengawalan aparat TNI/ Polri.

Pengawalan dilakukan secara ketat dari petugas lapas dan aparat kepolisian yang lengkap dengan amunisi senjata laras panjang sesuai standar operasional prosedur.

"Semua pemindahan warga binaan yang dilakukan sesuai SOP baik saat pengawalan, maupun saat penerimaan di Nusakambangan," jelas Usman saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2024).

Dalam pemindahan tersebut, rombongan tiba di Dermaga Wijayapura pada pukul 11.30 WIB.

Sebanyak 56 orang warga binaan tersebut terdiri dari berbagai kasus seperti kasus, narkotika, pidana umum, perlindungan anak, dan lain-lain.

"Ada pemeriksaan dokumen dan administrasi hingga penggeledahan badan, untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk,” ujar Usman.

Warga binaan tersebut akan dipindahkan ke beberapa lapas di Nusakambangan yaitu Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan, Lapas Kelas IIA Kembangkuning Nusakambangan, dan Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan.

"Selain untuk mengurangi populasi hunian warga binaan di Lapas Kelas I Semarang, kami menilai pemindahan itu juga bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan melanjutkan proses rehabilitasi sehingga mendapatkan pendampingan yang lebih spesifik sesuai dengan kebutuhan mereka,” jelas dia.

Pemindahan sejumlah warga binaan ke Nusakambangan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih stabil karena selama ini jumlah warga binaan mencapai 1.652 orang. Padahal jumlah idealnya maksimal 663 warga binaan di Lapas Kelas I Semarang.

"Pemindahan tersebut juga sejalan dengan upaya melanjutkan proses pembinaan warga binaan di lembaga pemasyarakatan," ujar Usman.

Sebanyak 56 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang dipindahkan ke Nusakambangan. Senin (1/4/2024).

https://regional.kompas.com/read/2024/04/01/160241778/56-warga-binaan-lapas-semarang-dipindah-ke-nusakambangan-dengan-mata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke