Salin Artikel

Belum Terima Gaji 3 Bulan, Perangkat Desa di Magelang Demo Kantor Kecamatan

MAGELANG, KOMPAS.com – Perangkat desa di Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang melakukan unjuk rasa terkait gaji yang belum diterima selama tiga bulan terakhir.

Ratusan anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Bandongan memadati kantor kecamatan setempat, Senin (1/4/2024).

Mereka menyuarakan aspirasi soal gaji yang belum diterima sejak awal tahun.

Ketua PPDI Kecamatan Bandongan, Miftakhurrohman mengatakan, kepala desa (kades) dan perangkat desa di wilayahnya belum menerima gaji selama tiga bulan belakangan.

“Selama 4 tahun selalu seperti ini. Gaji belum turun di awal tahun,” ucap Sekretaris Desa Sukodadi, Bandongan itu.

Untuk menyambung hidup, Miftakh bilang, sebagian perangkat desa berutang ke sejumlah pihak. Namun, ada pula perangkat desa yang memiliki pekerjaan sampingan, seperti bertani.

“Untungnya tidak ada perangkat desa yang terjerat pinjol [pinjaman online],” imbuhnya.

Camat Bandongan, Haryono mengatakan, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk 14 desa di wilayahnya sudah terbit.

“Insya Allah siang ini ditransfer (ke rekening pemerintah desa masing-masing). (Nominal gaji) dirapel untuk 3 bulan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magelang, Gunawan Yudi Nugroho menyatakan, seluruh kades dan perangkat desa di wilayahnya belum menerima gaji sejak awal tahun ini.

Menurutnya, peristiwa tersebut disebabkan pemerintah daerah menunggu ketentuan teknis pencairan penghasilan tetap (siltap) dari pemerintah pusat.

Saat ini sudah ada 324 dari total 367 desa yang permohonan pencairan gaji masuk ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Kurang 43 desa yang permohonannya belum masuk. Untuk tahap pertama, SP2D sudah turun untuk 118 desa,” kata Gunawan.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/01/150900378/belum-terima-gaji-3-bulan-perangkat-desa-di-magelang-demo-kantor-kecamatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke