Salin Artikel

"Kami Menganggap Serda Adan sebagai Keluarga, Ternyata Dia Membunuh Anak Kebanggaan Kami"

KOMPAS.com - Kasus pembunuhan Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) menjadi sorotan.

Nyawa pemuda asal Nias, Sumatera Utara, itu direnggut Serda Adan Adyan Marsal, yang bertugas di Polisi Militer (POM) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias. Ia turut dibantu rekannya, Alfin, seorang warga sipil.

Pembunuhan dilakukan pada 24 Desember 2022.

Sebelumnya, Iwan pernah mendaftar seleksi bintara TNI Angkatan Laut gelombang II 2022 di Kabupaten Nias pada Desember 2022, tetapi gagal.

Singkat cerita, keluarga Iwan menjumpai Adan. Mereka telah saling mengenal.

Serda Adan menjanjikan bisa membantu kelulusan Iwan. Untuk itu, dia meminta Rp 200 juta. Keluarga Iwan pun menyanggupi.

Iwan dijemput Adan pada 16 Desember 2022. Itulah kali terakhir keluarga melihat Iwan. Adan menyebut akan membawa Iwan ke Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) II Padang, Sumatera Barat.

Untuk diketahui, sejak Iwan dijemput Adan, keluarga tidak pernah lagi berkomunikasi secara langsung dengan Iwan. Adan beralasan, selama pendidikan, siswa tidak bisa berkomunikasi dengan keluarga. Keluarga Iwan pun memakluminya.

Kepercayaan terhadap Adan luntur karena keluarga mengetahui fakta sebenarnya.

Salah satu keluarga Iwan, Yanikasi Telaumbanua (35), mengatakan, Adan telah membohongi keluarganya.

"Selama satu setengah tahun, kami dibohongi oleh Serda Adan. Keluarga kami dimintai uang terus-menerus lebih dari Rp 200 juta. Kami menganggap Adan sebagai keluarga, ternyata dia sudah membunuh anak kebanggaan kami,” ujarnya, Sabtu (30/3/2024), dikutip dari Kompas.id.


Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah menuturkan, Lanal Nias telah menerima laporan dari keluarga korban soal hilangnya Iwan. Lanal Nias lantas memeriksa Serda Adan.

”Serda AAM (Adan) mengaku telah menghilangkan nyawa Iwan bersama warga sipil berinisal MAA pada 24 Desember 2022," ucapnya, dilansir dari Kompas.id, Senin (1/4/2024).

Usai menusuk Iwan, Adan membuang jenazah korban ke jurang di daerah Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat.

Kini, kasusnya dilimpahkan ke Lantamal II Padang sesuai dengan tempat kejadian perkara dugaan tindak pembunuhan itu. Adan pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal II Padang Syahrul membenarkan bahwa Lantamal II menangani kasus dugaan pembunuhan tersebut.

Saat ini, Lantamal II Padang sedang menyidik kasus kematian Iwan.

"Ya kita tunggu saja proses penyidikan, beri kesempatan perangkat hukum bekerja," ucapnya, Sabtu (30/3/2024), dikutip dari Tribun Padang.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul Disebut Ikuti Pendidikan TNI AL, Ternyata Iwan Dibunuh Serda Adan 1,5 Tahun Lalu

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Serda Adan Pelaku Pembunuhan Casis TNI di Sumbar Ditetapkan Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis

https://regional.kompas.com/read/2024/04/01/123506278/kami-menganggap-serda-adan-sebagai-keluarga-ternyata-dia-membunuh-anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke