Salin Artikel

Kronologi Eks Casis Bintara Asal Nias Dibunuh Oknum TNI AL, Jasad Dibuang ke Jurang 1,5 Tahun Lalu

KOMPAS.com - Seorang calon siswa (casis) Bintara bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua tewas dibunuh oknum TNI angkata laut (AL).

Tragedi ini viral di media sosial, video yang memperlihatkan keluarga korban menangis karena mengira anaknya sudah lulus anggota TNI ternyata sudah satu tahun tewas dibunuh.

Pelaku bernama Serda Adan Aryan Marsal ternyata sudah membunuh korban pada 24 Desember 2022 atau 8 hari usai korban dikirim untuk mencoba masuk sebagai anggota TNI AL.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias Mayor Laut Afrizal membenarkan kasus ini dan sudah ditetapkan tersangka.

"Karena kejadian di Padang, kami koordinasi dengan pimpinan sehingga hari Kamis 28 Maret kami berangkatkan ke Padang menggunakan pesawat Susi Air dikawal anggota Denpom Lanal Nias. Sekarang kasusnya ditangani Pom Lantamal II Padang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,"kata Dandenpom Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias Mayor Laut Afrizal, Sabtu (30/3/2024) dilansir dari Tribun-Medan.com.

Kasus ini bermula pada tahun 2022, korban hendak mencoba masuk sebagai anggota TNI AL.

Kemudian keluarga korban menemui Serda Adan untuk meminta bantuan agar korban masuk menjadi anggota TNI.

Pelaku meminta saksi menyiapkan uang Rp 200 juta untuk biaya masuk, dan korban mengikuti masuk TNI AL gelombang II.

Saat mengikuti tes, Iwan merupakan warga Desa Lahusa Idanetae, Kecamatan Idanetae, Kabupaten Nias Selatan dinyatakan tidak lulus.

Serda Pom Adan kemudian mendatangi kediaman korban, dan menyarankan kepada keluarga agar korban masuk TNI AL di Lanal II Padang.

Dia beralasan mempunyai keluarga yang bertugas di sana, berjanji bisa membantu meluluskan korban, kemudian korban diberangkatkan ke Padang melalui Pelabuhan Gunungsitoli.

Pada 22 Desember 2022, Serda Pom Adan kemudian mengirimkan foto Iwan Sutrisman kepada keluarga dengan menggunakan pakaian dinas lengkap dengan kondisi kepada sudah digundul.

Serda Adan mengabarkan kepada keluarga korban bahwa Iwan sudah lulus TNI dan sedang mengikuti pendidikan di Tanjung Uban. Setelah itu, Serda Pom Adan meminta uang kepada keluarga korban.

Setelah beberapa bulan, pelaku kembali menghubungi keluarga korban dan meminta disediakan dua ekor burung murai batu dengan dali untuk diserahkan ke pamannya yang sudah membantu meluluskan korban.

Tidak berhenti sampai disitu, pelaku meminta agar mereka datang ke Tanjung Uban untuk menghadiri pelantikan korban dan kembali meminta uang.

Namun sampai di Tanjung Uban, keluarga tidak bertemu dengan korban karena pelaku menyebut Iwan kini bertugas sebagai Marinir.

Curiga dengan gelagat pelaku, keluarga korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Komandan Pos Al Lahewa.

Dari hasil penyidikan, terungkap fakta bahwa korban rupanya sudah dibunuh oleh Serda Pom Adan dan rekannya bernama Alvin, pada 24 Desember 2024 di kawasan Sawahlunto, Sumatera Barat.

Korban dibunuh dengan ditikam bagian perut, kemudian jasadnya dibuang ke jurang di Talawi, Sawahlunto.

Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya, setelah diselidiki ternyata pelaku membunuh korban 8 hari setelah mereka berangkat dari Nias ke Padang pada 16 Desember 2022.

"Berangkat ke Padang tanggal 16 Desember 2022 dan pembunuhan tanggal 24 Desember 2022,"ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bunuh Casis Bintara Asal Nias, Oknum TNI AL Serda Adan Ditetapkan Tersangka dan Ditahan di Lantamal

https://regional.kompas.com/read/2024/03/31/123410778/kronologi-eks-casis-bintara-asal-nias-dibunuh-oknum-tni-al-jasad-dibuang-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke