Salin Artikel

Cabuli Anak Tetangga, Seorang Kakek di Wonogiri Ditahan Polisi

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan kakek berinisial M itu ditangkap setelah orangtua korban melaporkan anaknya berinisial ERP (13) dicabuli oleh tersangka.

“Tersangka M kami tangkap di rumah salah satu desa di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri,” jelas Anom, Sabtu.

Anom mengatakan, orangtua korban mengetahui anaknya menjadi korban percabulan M sejak Jumat (26/1/2024) lalu.

Tersangka M dengan korban merupakan tetangga yang tinggal di satu desa di Kecamatan Sidoharjo.

Mendapat informasi itu, orangtua korban mengecek kepada ERP.

Kepada orang tuanya, ERP mengaku dicabuli tersangka M pada akhir Januari 2024.

Atas pengakuan itu, orangtua korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Wonogiri.

Modus pelaku dengan iming-iming sejumlah uang

Dari laporan itu, tim Satreskrim Polres Wonogiri menyelidiki hingga akhirnya menetapkan M sebagai tersangka.

“Dan setelah kami tetapkan sebagai tersangka, terduga pelaku berinisial M ditahan di Polres Wonogiri untuk menjalani proses hukum,” katanya lagi.

Anom mengatakan, modus pelaku dengan memberikan bujuk rayu dan iming-iming berupa sejumlah uang kepada korban agar mau dicabuli.

Terhadap peristiwa itu, Anom mengimbau orangtua untuk selalu mengawasi anak-anaknya, terutama saat sedang berada di luar rumah.

“Kami juga meminta para orangtua untuk memberikan edukasi kepada anak-anaknya tentang pentingnya menjaga diri dari tindakan kekerasan seksual,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/30/151237978/cabuli-anak-tetangga-seorang-kakek-di-wonogiri-ditahan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke