Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan kakek berinisial M itu ditangkap setelah orangtua korban melaporkan anaknya berinisial ERP (13) dicabuli oleh tersangka.
“Tersangka M kami tangkap di rumah salah satu desa di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri,” jelas Anom, Sabtu.
Anom mengatakan, orangtua korban mengetahui anaknya menjadi korban percabulan M sejak Jumat (26/1/2024) lalu.
Tersangka M dengan korban merupakan tetangga yang tinggal di satu desa di Kecamatan Sidoharjo.
Mendapat informasi itu, orangtua korban mengecek kepada ERP.
Kepada orang tuanya, ERP mengaku dicabuli tersangka M pada akhir Januari 2024.
Atas pengakuan itu, orangtua korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Wonogiri.
Modus pelaku dengan iming-iming sejumlah uang
Dari laporan itu, tim Satreskrim Polres Wonogiri menyelidiki hingga akhirnya menetapkan M sebagai tersangka.
“Dan setelah kami tetapkan sebagai tersangka, terduga pelaku berinisial M ditahan di Polres Wonogiri untuk menjalani proses hukum,” katanya lagi.
Anom mengatakan, modus pelaku dengan memberikan bujuk rayu dan iming-iming berupa sejumlah uang kepada korban agar mau dicabuli.
Terhadap peristiwa itu, Anom mengimbau orangtua untuk selalu mengawasi anak-anaknya, terutama saat sedang berada di luar rumah.
“Kami juga meminta para orangtua untuk memberikan edukasi kepada anak-anaknya tentang pentingnya menjaga diri dari tindakan kekerasan seksual,” pungkasnya.
https://regional.kompas.com/read/2024/03/30/151237978/cabuli-anak-tetangga-seorang-kakek-di-wonogiri-ditahan-polisi