Salin Artikel

SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

UNGARAN, KOMPAS.com - Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalan-jalan utama Kabupaten Semarang disidak oleh tim gabungan dari Satuan Reskrim Polres Semarang dan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang.

"SPBU yang disidak di antaranya yang ada di wilayah Ungaran, Ambarawa, Tuntang. Ini akan terus dilakukan hingga nanti total seluruhnya ada 40 SPBU di Kabupaten Semarang," ujar Kanit Tipidter Satuan Reskrim Polres Semarang Iptu Imam Ansyari Rambe, Jumat (29/3/2024).

Imam mengatakan, sidak dilakukan untuk meminimalisasi kecurangan yang dilakukan pengelola SPBU terhadap konsumen, terutama pada saat masa mudik Lebaran 2024.

"Kita antisipasi, jangan ada kecurangan yang merugikan konsumen dan menguntungkan SPBU secara sepihak, jadi secara berkelanjutan akan dilakukan pengecekan," terangnya.

"Dari hasil pengecekan hingga saat ini belum ditemukan indikasi kecurangan yang dilakukan SPBU. Ini intensitas pengecekan ditingkatkan karena saat ini jelang mudik Lebaran, sehingga konsumsi bahan bakar masyarakat meningkat, jadi kita melindungi agar mereka tidak dirugikan," tegas Imam.

Sidak dilakukan dengan mengecek kelayakan mesin yang ada di setiap SPBU. Langkah tersebut dilakukan selain agar takaran bahan bakar tidak bermasalah, juga untuk mengantisipasi kerawanan yang bisa terjadi.

Selain soal kecurangan, pengecekan juga dilakukan terhadap stok bahan bakar yang tersedia di SPBU.

Menurut Imam, stok bahan bakar aman hingga enam hari ke depan.

"Untuk stok tidak ada masalah, masih aman untuk enam hari ke depan, dan ini tentu akan ada pengiriman lagi. Jadi masyarakat tidak perlu takut kehabisan stok bahan bakar," kata Imam.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/29/125220678/spbu-di-jalan-utama-kabupaten-semarang-diperiksa-untuk-mencegah-kecurangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke