Salin Artikel

Kendal Dapat Alokasi 3.934 Formasi PPPK dan CPNS 2024, untuk Posisi Apa Saja?

KENDAL, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, Jawa Tengah akan membuka 3.934 lowongan untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerjasama (PPPK) pada 2024.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal, Abdul Basir, menegaskan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sudah menyetujui 3.934 formasi yang diajukan.

Tetapi untuk teknisnya, seperti terkait waktu pembukaan pendaftaran, masih menunggu informasi selanjutnya dari Kemenpan-RB.

“Nanti kami umumkan setelah dibuka pendaftarannya,” kata Basir, Rabu (27/03/2024).

Perincian formasi CPNS dan 2024

Basir merinci, 3.934 formasi itu dibagi menjadi dua kriteria, yaitu untuk lowongan CPNS sebanyak 992 formasi dan lowongan PPPK sebanyak 2.942 formasi.

Terkait lowongan CPNS nantinya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan dan tenaga teknis. 

"Untuk lowongan CPNS sebanyak 992 formasi, terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 632 formasi dan tenaga teknis sebanyak 360 formasi,” terang dia.

Basir menambahkan, untuk lowongan PPPK diperuntukkan bagi formasi guru sebanyak 566, tenaga kesehatan 284, dan tenaga teknis 2.092.

“Untuk rincian jabatan, masih kami konsultasikan,” katanya lagi.

Sementara itu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto menambahkan, dengan adanya PPPK dan CPNS 2024 tersebut, pihaknya berharap roda pemerintahan bisa berjalan lebih maksimal.

Ia meminta pegawai honorer yang nantinya diterima menjadi PPPK dan CPNS bisa bekerja lebih maksimal, lantaran dari sisi kesejahteraan sudah lebih terjamin.

“Banyak formasi yang masih kosong, baik itu di formasi pendidikan, kesehatan  maupun teknis,” kata Dico.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/27/131604578/kendal-dapat-alokasi-3934-formasi-pppk-dan-cpns-2024-untuk-posisi-apa-saja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke