Salin Artikel

Safari Ramadhan di Kampung Langkai, Bupati Siak Jelaskan Soal Pembebasan BPHTB

KOMPAS.com – Bupati Siak Alfedri mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak akan membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) atas pembuatan sertifikat tanah, baik Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) maupun Tanah Objek Reforma Agraria (TORA),

"Tahun lalu, BPHTB hanya dibebaskan/digratiskan Pemda Siak dengan nilai tanah dibawah Rp 100 juta. Akan tetapi, untuk 2024 ini, semuanya kami bebaskan. Ini juga bertujuan untuk mempercepat proses pembuatan sertifikat PTSL, dan untuk di Kabupaten Siak saat ini sudah 80 persen," jelasnya dalam siaran persnya, Rabu (27/3/2024).

Hal tersebut dikatakan Bupati Alfedri saat mengunjungi Masjid Ar Rahmat, di Kampung Langkai, Kecamatan Siak, dalam rangkaian program Safari Ramadhan, Senin (25/3/2024).

Pada kesempatan itu, Alfedri juga menjelaskan beberapa program prioritas Pemkab Siak, salah satunya adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Untuk terus meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Pemkab Siak saat ini sudah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP),” ucap Alfedri.

Di dalam MPP, kata dia, tersedia berbagai jenis pelayanan yang biasa diurus di kantor-kantor, sehingga, masyarakat tidak perlu berpindah kantor jika mengurus lebih dari satu pengurusan.

"Selain itu, kami juga melaksanakan kegiatan Bujang Kampung setiap hari Jumat. Kami akan berkantor di kampung-kampung dengan membawa organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan kepengurusan. Jadi, masyarakat cukup mengurus di kampung saja, tidak perlu datang ke kantor yang berada di Kecamatan Siak,” jelasnya.

Terkait Safari Ramadhan, Alfedri turut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kampung Langkai yang telah memberikan sambutan yang luar biasa kepada dirinya dan rombongan.

"Alhamdulillah, hari ini saya sangat senang bisa bersilaturahmi dan berbuka puasa bersama dengan masyarakat Kampung Langkai. Dalam Ramadhan ini, saya mengajak masyarakat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, dengan memperbanyak beribadah, berbuat kebaikan, memperbanyak infak, sedekah, dan juga membayar zakat," tutur Alfedri melalui siaran persnya, Rabu (27/3/2024).

Pada akhir sambutannya, Alfedri berpesan kepada orangtua agar memantau anak-anak mereka dari efek negatif perkembangan zaman.

Menurut Alfedri, perkembangan teknologi yang pesat bisa membawa hal-hal buruk bagi anak-anak, seperti penyalahgunaan narkoba dan seks bebas.

Ia juga berpesan kepada orangtua untuk tidak memberikan handphone kepada anak yang masih berusia tiga tahun.

"Boleh kita memberikan handphone untuk anak kita (usia tiga tahun), tapi jangan lebih dari 10 menit, supaya tidak menimbulkan efek ketergantungan. Jika sudah ketergantungan, akan menghambat pertumbuhan dan perkembangan anak, karena mereka akan sibuk dengan handphone," jelas Alfedri.

Sebagai informasi, dalam kegiatan Safari Ramadhan di Masjid Ar Rahmat, Kampung Langkai tersebut, Alfedri turut menyerahkan bantuan, di antanyanya 17 persil sertifikat tanah bagi keluarga miskin, santunan kepada anak yatim secara simbolis kepada dua orang anak sejumlah Rp 200.000 per anak, dan 5 buah Al Quran, serta 1 rol sajadah untuk Masjid Ar Rahmat.

Kemudian, ia juga menyerahkan bantuan corporate social responsibility (CSR) Bank Riau Kepri Syariah Kabupaten Siak sejumlah Rp 10.000.000 untuk Masjid Ar Rahmat dan bantuan paket Ramadhan bahagia dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak untuk tiga keluarga mustahik berupa sembako dan uang tunai sebesar Rp 400.000.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/27/113442078/safari-ramadhan-di-kampung-langkai-bupati-siak-jelaskan-soal-pembebasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke