Salin Artikel

3 Pabrik Pil Koplo di Semarang Diciduk, Sekitar 500 Juta Obat Diamankan

SEMARANG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Badan Intelejen Negara (BIN) dan Badan Intelejen Strategis (BAIS) menciduk tiga pabrik obat terlarang atau pil koplo di Kawasan Industri Candi Gatot Subroto Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/3/2024).

Salah satu pabrik yabg digrebek terletak di Blok A5/15. Di sana terlihat mesin produksi, bahan baku, serta jutaan butir pil koplo yang sudah siap edar.

Kepala Balai POM Semarang, Lintang Purba Jaya mengatakan, ketiga pabrik ini memproduksi jutaan pil koplo dengan omzet ratusan miliar Rupiah.

"Untuk jumlah produk yang kita amankan untuk 1 gudang aja sekitar 110 juta tablet, ini baru di satu gudang pertama, belum di gudang lain. Saat ini sedang kita lakukan penghitungan, saya kira hampir 500 juta tablet ya," ujar Lintang kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).

Dia menjelaskan pil koplo ini diedarkan di ke wilayah Jawa, Bali dan Kalimantan. Diprediksi omzet yang diraup pelaku bisnis terlarang ini mencapai Rp 200 miliar.

"Ini sedang kita hitung, kalau dari harganya memang kalau dari produknya saja (omzet) bisa sampai Rp 100-200 miliar," bebernya.

Dari temuannya saat menggrebek ketiga pabrik pada Senin (25/3/2024), mereka memproduksi obat putih dengan logo 'Y' dan ada obat tablet kuning dengan logo 'DMP'.

"Jadi industri ilegal produksi obat di wilayah Semarang ini ada 3 gudang produksi yang dimana merupakan obat yang tidak memenuhi standar keamanan mutu dan produk," ungkapnya.

Terpisah, Kapolsek Ngaliyan, Kompol Indra Romantika tidak mendapati satupun manusia di gudang tersebut saat penggerebekan bersama BIN, BPOM dan tim.

Kondisi gudang telah dikosongkan dan hanya tersisa barang bukti serta mesin produksi. Menurutnya gudang yang menjadi pabrik pil koplo ini ialah gudang sewaan.

"Kalau izinnya ini memang untuk di KIC ini gudang disewakan jadi dari pemilik tidak tahu fungsinya digunakan untuk apa entah barang apa pemilik itu tidak tahu," kata Indra.

Sementara ini barang bukti diamankan ke Rumah Benda Sitaan Negara (Rupbasan) untuk menunggu proses lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/27/060825278/3-pabrik-pil-koplo-di-semarang-diciduk-sekitar-500-juta-obat-diamankan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke