Salin Artikel

45 Rumah Rusak di Semarang karena Cuaca Ekstrem di Semarang, Pemerintah Siapkan Dana Tak Terduga

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 45 rumah rusak akibat bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi beberapa waktu lalu di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Semarang, Endro Pudyo Martanto mengatakan, saat ini bantuan alokasi dari dana Belanja Tak Terduga (BTT) sedang dianggarkan.

"Pendataan kerusakan rumah dan infrastruktur akibat banjir memasuki tahap penghitungan," jelasnya kepada awak media, Selasa (26/3/2024).

Dia menjelaskan, dalam masa transisi pasca banjir, proses pendataan kerugian akibat kerusakan yang disebabkan bencana dilakukan bersama jajaran instansi teknis terkait.

"Tugas BPBD Kota Semarang melakukan assessment atau pendataan rumah yang rusak terdampak banjir, pendataan kerusakan infrastruktur, baik jalan maupun jembatan," kata dia.

Data yang dia terima, terdapat 7 rumah rusak terdampak banjir dan 38 rumah masuk kategori parah disebabkan bencana tanah longsor dan tertimpa pohon tumbang.

"Kerusakan rumah itu sedang kami hitung nilai kerusakannya, setelah itu kami ajukan usulan BTT," katanya.

Penanganan bencana ini melibatkan perangkat daerah seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang. Selain itu juga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng, dan pemerintah pusat.

Seperti kerusakan Jalan Raya Kaligawe merupakan kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jateng - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Jalan Woltermonginsidi di bawah kewenangan provinsi.

Menurutnya, masing-masing dinas telah menghitung titik kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir beberapa waktu lalu. Khusus di Kota Semarang, pihaknya akan mengajukan usulan BTT.

"Jalan rusak relatif cukup merata karena hujan lalu menimbulkan genangan dampaknya aspal mengelupas,"ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/26/134016278/45-rumah-rusak-di-semarang-karena-cuaca-ekstrem-di-semarang-pemerintah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke