Salin Artikel

Bisnis Pembuatan Sabu Rumahan di Kalsel Dibongkar, Pelaku Belajar dari Media Sosial

Bisnis pembuatan sabu rumahan ini dijalankan oleh seorang pelaku berinisial N (31) warga Banjarmasin.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Kelana Jaya mengatakan, penggeledahan dilakukan pihaknya di rumah pelaku.

Dari hasil penggeledahan ditemukan prekursor atau zat bahan pemula bahan kimia yang dapat digunakan untuk membuat narkotika.

"Kita menduga ini home industry untuk pembuatan sabu-sabu," ujar Kelana kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).

Selain prekursor, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya berupa alat penyulingan pembuatan narkotika. Alat-alat itu, kata Kelana, dibeli pelaku menggunakan aplikasi jual beli online.

"Pelaku juga mengaku belajar membuat atau memproduksi narkotika dari media sosial," ungkapnya.

Selain belajar melalui media sosial, pelaku juga mengaku sempat belajar membuat narkotika dari salah seorang narapidana.

Walaupun begitu, Kelana memastikan jika pelaku N bukanlah seorang residivis dan baru mencoba menjalankan bisnis pembuatan sabu rumahan.

"Karena kekurangan bahan dan tabung kurang kuat sehingga tabung pecah, akhirnya gagal," tambahnya.

Jika berhasil, pelaku mampu memproduksi atau menghasilkan narkotika jenis sabu sebanyak 200 gram dalam sehari.

"Alhamdulillah kita bisa mencegah upaya home industry pembuatan sabu-sabu ini," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 129 huruf a Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/23/115702078/bisnis-pembuatan-sabu-rumahan-di-kalsel-dibongkar-pelaku-belajar-dari-media

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke