Salin Artikel

Padamkan Karhutla di Riau, Polisi Jalan 8 Jam Tembus Sungai dan Hutan

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Mohammad Iqbal menyebut, tim Polres Pelalawan sudah beberapa hari melakukan pemadaman titik api.

Menurutnya, beberapa titik api sudah berhasil dipadamkan.

"Dari pantauan aplikasi Dashboard Lancang Kuning, terdapat 6 titik panas atau hotspot. Alhamdulillah, api di permukaan lahan sudah berhasil dipadamkan. Sekarang tinggal pendinginan," sebut Iqbal saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Rabu.

Iqbal mengatakan, saat ini petugas kepolisian bersama TNI, BPBD, masyarakat peduli api (MPA) dan dibantu perusahaan, berupaya memadamkan api di dalam gambut, agar tidak menimbulkan kabut asap.

"Hari ini tim gabungan masih berupaya melakukan pendinginan," ujar Iqbal.

Terpisah, Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto menceritakan untuk mencapai lokasi karhutla sangatlah sulit.

Petugas harus melewati hutan, semak belukar, sungai dan perkebunan kelapa sawit.

"Akses ke lokasi sangat sulit dijangkau. Kami butuh waktu delapan jam untuk sampai ke lokasi. Selain melewati jalur darat, juga menyeberangi sungai," cerita Suwinto saat diwawancarai wartawan di Pelalawan, Rabu.

Dia mengatakan, luas areal kebakaran yang dipadamkan sekitar 15 hektar. Beberapa titik api sudah berhasil dipadamkan.

Lahan yang terbakar, sebagian tanaman sawit dan hamparan lahan semak belukar milik masyarakat.

"Api di permukaan lahan sudah padam. Sekarang tinggal pendinginan," sebut Suwinto.

Untuk memadamkan api karhutla, kata dia, melibatkan 89 personel. Mulai dari kepolisian, TNI, BPBD, tim pemadam kebakaran perusahaan serta dari masyarakat.

Selain pendinginan, tim gabungan juga melakukan lokalisir agar api tidak meluas ke lahan lainnya.

"Kami melakukan pembasahan pada gambut, supaya api tidak menjalar lebih luas," kata Suwinto.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/20/193833278/padamkan-karhutla-di-riau-polisi-jalan-8-jam-tembus-sungai-dan-hutan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke