Salin Artikel

Disetujui Menpan-RB, Kabupaten Siak Dapat Jatah 994 Formasi ASN dan PPPK

KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyepakati surat usulan Prinsip Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi instansi daerah di empat kabupaten di Provinsi Riau, yaitu Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, dan Kota Dumai.

Bupati Siak Alfedri menerima secara langsung Surat Putusan Menpan-RB dalam agenda Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

"Alhamdulillah, Kabupaten Siak mendapat persetujuan alokasi kebutuhan ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) oleh Kemenpan-RB,” ujar Alfedri melalui siaran persnya, Jumat (15/3/2024).

Alfedri menyebutkan, total formasi yang telah disetujui sebanyak 994, yang terdiri dari 969 formasi PPPK dan 25 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Siak Zulfikri mengaku telah menerima Surat Keputusan Menpan-RB tersebut.

"Kami akan menyusun formasi yang telah disetujui tadi dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kapasitas organisasi, dan percepatan pencapaian tujuan strategis nasional," ujarnya.

Zulfikri menambahkan bahwa usulan yang telah diajukan tidak dikurangi oleh Kemenpan-RB dan sesuai dengan usulan pada 2023 lalu. Ia berharap, formasi PPPK dan CPNS tahun ini dapat terpenuhi dan proses penerimaan berjalan dengan lancar.

"Kami berharap pemerintah pusat melalui Kemenpan-RB akan selalu memprioritaskan permohonan kebutuhan Pemkab Siak di setiap tahunnya,” ungkap Zulfikri.

“Hal ini bertujuan untuk menyelesaikan data yang sudah diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal penghapusan dan pengangkatan karyawan honorer dan penerimaan ASN sesuai kebutuhan terpenuhi hendaknya," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/15/202139278/disetujui-menpan-rb-kabupaten-siak-dapat-jatah-994-formasi-asn-dan-pppk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke