Salin Artikel

Saksi Anies dan Ganjar di Banten Tolak Tandatangani Hasil Pleno Pilpres 2024

SERANG, KOMPAS.com - Dua saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden menolak menandatangani berita acara hasil pleno rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat Provinsi Banten.

Kedua saksi itu dari pasangan capres  cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Anies-Muhaimin di Banten, Gembong R Sumedi mengatakan, sesuai intruksi timnas, saksi yang ditugaskan pada rekapitulasi di KPU Provinsi Banten pada Minggu (10/3/2024) agar menolak hasil pleno dengan tidak menandatangani berkas berita acara.

"Jadi memang kita diintruksikan oleh Timnas untuk itu tidak menandatangani hasil rekapitulasi," kata Gembong dihubungi Kompas.com melalui telepon, Selasa (12/3/2024).

"Jadi mengikuti arahan, kita juga tidak menandatangi hasil rapat pleno di tingkat KPU kabupaten/kota," sambung dia.

Gembong tidak menampik hasil Pilpres 2024 akan digugat ke MK oleh pasangan Anies-Muhaimin. Namun, tetap menunggu penetapan pemenang Pilpres oleh KPU RI pada 20 Maret 2024. 

"Sepertinya begitu (gugat ke MK), kita lihat saja nanti karena saat ini masih penghitungan tingkat nasional di KPU RI," ujar dia.

Ketua DPW PKS Banten ini menyebut, perolehan suara Anies-Muhaimin di daerahnya sebanyak 2.451.383 suara, tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Gembong menilai, perjalanan proses Pemilu ditengarai berbagai kecurangan yang dilakukan paslon lain untuk merebut suara Anies-Muhaimin.

"Memang ini di luar ekspektasi kita juga, karena sepanjang pemilu dan sebelum pemilu respons masyarakat begitu antusias. Cuma memang kita tahu ada bantuan sosial yang begitu masif di bawah yang mengubah pilihan masyarakat, yang awalnya ke Anies hasil survei kita juga menang ke Anies, tapi kenapa bisa berubah?" kata Gembong. 

Menurut Gembong, adanya keterlibatan aparat desa yang turut memenangkan paslon tertentu juga berdampak pada suara pasangan nomor urut 1 itu.

Gembong menambahkan, adanya intimidasi kepada kepala desa juga berimbas pada suara Anies Muhaimin. 

"Karena ada indikasi (kecurangan), kepala desa kalau tidak memenangkan (calon tertentu) dana desanya diaudit sehingga mereka berfikir dua kali," ungkapnya.

Bila proses Pemilu 2024 dilakukan secara jujur, pasangan Anies Muhaimin akan menang sesuai dengan hasil survei internal.

"Asumsi kita menang, kalau tidak ada turun bantuan menjelang hari H itu. Makanya dari pusat (minta) tidak ditandatangan," tandas dia.

Saksi Ganjar-Mahfud yang hadir di KPU Banten, Top Samosir, mengaku menolak menandatangani berkas administrasi rekapituliasi perolehan suara Pilpres di KPU Banten karena proses jalannya Pemilu terjadi kecurangan yang merugikan paslonnya.

"Keterlibatan aparat yang diikuti dengan ada menjelang Pemilu ada berbagai bantuan secara langsung atau tidak langsung. Kita juga dapat merasakan semua bahwa hal demikian sangat memengaruhi situasi menjelang Pemilu," ungkap dia.

Adapun hasil rekapitulasi pasangan Prabowo-Gibran memeroleh 4.035.052 suara. Posisi kedua ditempati Anies-Muhaimin dengan memeroleh 2.451.383 suara.

Lalu posisi ketiga dengan raihan 720.275 suara untuk pasangan Ganjar-Mahfud.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/12/180218578/saksi-anies-dan-ganjar-di-banten-tolak-tandatangani-hasil-pleno-pilpres

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke