Salin Artikel

Kasus Popok Bayi Berisi Sabu di Bangka Barat, Dibanderol Rp 500.000 Per Paket

Oleh pelaku, popok bayi yang di dalamnya terdapat paket sabu dijual dengan harga Rp 250.000 hingga Rp 500.000 per buah.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah Suryanto alias Belande (34) warga Dusun 1 Rambat, Desa Rambat, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat.

Residivis kasus narkoba tahun 2015 itu ditangkap pada Rabu (28/2/2024). Suryanto mengaku memasukkan sabu ke popok untuk mengelabui petugas kepolisian.

Setelah memasukkan sabu, popok tersebut akan dilempar ke jalan sesuai kesepakatan dengan pembeli.

"Tidak tahu, saya lakukan sesuai yang menyuruh, di kemas ke pampers di lempar di pinggir jalan. Pokoknya yang menyuruh seperti itu," kata tersangka Suryanto kepada wartawan, Kamis (7/3/2024) di Mapolres Bangka Barat.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo, mengatakan, saat menangkap Suryanto, polisi menemukan banyak popok sekali pakai.

"Yang kami temukan satu dimasukkan dalam popok, alasan dari mereka untuk mengelabui petugas, mereka menggunakan popok, agar petugas ini tidak mengetahui barang itu ada di dalam," kata Budi, Kamis.

Menurut Budi, selain sebagai pemakai, Suryanto juga seorang pengedar yang menjual sabu di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

"Kami terus melakukan penyelidikan, kami terus berupaya, mencari sumber barang ini, dalam proses penyelidikan. Nama-nama yang mereka sebutkan kami lakukan pendalaman," kata dia.

Menurut Budi, selama beraksi, para tersangka hanya berkomunikasi melalui ponsel dan tak pernah bertemu langsung dengan orang yang menyuruhnya.

"Sabu-sabu yang dijual masing masing bervariasi, dari Rp 250.000 sampai Rp 500.000 masing-masing paket yang diedarkan," ujarnya.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan 50 paket klip bening yang diduga berisi narkoba dari tangan Suryanto.

"Dalam plastik itu, berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu, di dalam pampers bayi merek S warna putih yang di gantung di atas sepeda motor miliknya, dan diakui kepemilikannya oleh pelaku," katanya.

Modus baru

Terkait kasus tersebut, Dosen Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB) Dwi Haryadi mengatakan, banyak sekali modus operandi yang pengedar narkoba lakukan agar aksinya tidak terdeteksi oleh aparat penegak hukum.

"Sebagai contoh dalam kasus ini menggunakan pampers bayi dengan harapan bisa menghindar dari kecurigaan aparat. Akan ada banyak lagi modus-modus yang lain disaat modus ini ketahuan," kata Dwi, Kamis (7/3/2024) sore.

Dwi menambahkan, butuh kerja sama dan partisipasi masyarakat untuk turut serta mewaspadai berbagai modus peredaran narkoba.

"Yang mungkin dilakukan dengan hal-hal yang normal untuk mengelabui. Oleh karena kewaspadaan harus terus digalakan, terlebih jika gerak geriknya mencurigakan," lanjutnya.

Ia mengatakan, sarana atau benda yang mungkin digunakan oleh bayi atau anak-anak menjadi sasaran untuk mengedarkan narkoba.

"Oleh karenanya, kewaspadaan sekolah juga harus ada dan beperan aktif karena dalam beberapa, kasus sudah masuk sekolah melalui mainan atau bahkan dalam jajanan anak-anak yang mungkin dikonsumsi oleh anak," katanya.

Ia juga meminta orangtua harus terlibat untuk mengedukasi anaknya tentang bahaya narkoba.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Modus Baru Narkoba di Babel, Sabu Dimasukkan dalam Popok Bayi, Harganya Dibandrol Rp 250-500 Ribu

https://regional.kompas.com/read/2024/03/08/161700878/kasus-popok-bayi-berisi-sabu-di-bangka-barat-dibanderol-rp-500000-per-paket

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke