Salin Artikel

Kasus Joki CPNS di Lampung, Polisi Tetapkan 4 Tersangka Baru

Hingga kini, sudah ada enam orang yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Benar, penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung. Update terkini kita tetapkan 4 orang tersangka lagi atas kasus CPNS di Kejati Lampung itu," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Lampung Kombes Donny Arif Praptomo saat ditemui di Pasar Tamin, Jumat (8/3/2024).

Keempat tersangka baru itu berinisial IG, BO, KYP dan RA.

Menurut Donny, satu dari empat tersangka baru ini KYP adalah mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) Bandung.

"Tersangka KYP kita kenakan wajib lapor karena masih mahasiswa," kata dia.

Sedangkan tiga tersangka lain yakni IG, BO, dan RA kini ditahan di Mapolda Lampung. "Yang tiga ini adalah swasta dan alumni," kata dia.

Sedangkan peran dari masing-masing tersangka baru ini adalah, IG menjadi koordinator, RA adalah pemilik rekening dan marketing, BO menjadi bendahara dan KYP menjadi perekrut joki.

Donny menambahkan, dengan penetapan baru ini kasus perjokian telah ada 6 orang tersangka.

Dua orang lain adalah RDS dan ABN yang merupakan joki dan juga mahasiswa ITB.

Diketahui, RDS ketahuan menjadi joki saat pelaksanaan tes CPNS Kejaksaan pada Senin (13/11/2023) di Gedung Graha Achava Join di Jalan Pramuka.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/08/140754778/kasus-joki-cpns-di-lampung-polisi-tetapkan-4-tersangka-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke