Salin Artikel

Kebut Pembangunan "Flyover" Sitinjau Luik, Pemprov Sumbar Sosialisasi dan Konsultasi ke Warga

Setelah membentuk tim verifikasi Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) langsung mengadakan sosialisasi, pendataan awal, hingga konsultasi publik kepada masyarakat yang berdomisili di lokasi rencana pembangunan flyover.

"Proses pelaksanaan pembangunan flyover ini terus kita kebut," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumatera Barat Medi Iswandi di Kantor Gubernur Sumatera Barat, Kamis (7/3/2024).

Menurut Medi, pembentukan tim verifikasi DPPT sesuai dengan arahan Gubernur Sumbar Mahyeldi yang telah menerima DPPT Flyover Sitinjau Lauik dari Kementerian PUPR pada 20 Februari 2024.

Dua hari setelah itu, kata Medi, Gubernur Sumbar mengeluarkan SK tim verifikasi dan kemudian langsung bekerja.

Medi juga telah melakukan rapat bersama dengan Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, serta Kementerian LHK RI pada Rabu (6/3/2024).

“Kemarin kita baru saja rapat daring dengan pusat, diikuti oleh Bappeda Sumbar, Dinas Perkimtan, Dinas BMCKTR, Dinas Lingkungan Hidup, Biro Hukum, Biro Pembangunan, dan kementerian terkait,” kata Medi.

Pembahasan dalam rapat tersebut, sambung Medi, fokus membahas kesiapan dokumen yang diperlukan untuk pengadaan tanah dan penetapan lokasi, serta upaya percepatan penyelesaian izin kehutanan.

"Sebagian lokasi rencana pembangunan berada dalam kawasan hutan lindung sehingga dibutuhkan izin kehutanan," jelas Medi.

Medi mengatakan Pemprov Sumbar terus proaktif berkoordinasi dengan berbagai pihak, dan terlibat dalam mendukung proyek pembangunan Fly Over ini.

“Pemerintah Pusat memberi apresiasi. Setelah penetapan lokasi terbit, maka pelaksanaan pengadaan tanah segera diproses permohonannya oleh Kementerian PUPR kepada BPN. Pekerjaan konstruksi sendiri membutuhkan waktu kurang lebih 2,5 tahun dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU),” kata Medi.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/07/193944778/kebut-pembangunan-flyover-sitinjau-luik-pemprov-sumbar-sosialisasi-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke