Salin Artikel

Didemo karena Wanprestasi Investasi, PT Sentul City Tbk Buka Suara

Mereka menuntut kepatuhan PT Sentul City terhadap kasus pelanggaran perjanjian kontrak atau wanprestasi terkait investasi.

Menanggapi tuntutan tersebut, pihak PT Sentul City Tbk mengaku mengadakan dialog dengan 70 orang perwakilan investor untuk mencari titik temu.

"Pada prinsipnya kita membuka peluang komunikasi. Kita mendengarkan dan tampung saran masukannya, ke depan kita jalankan bisnisnya tetap berlanjut supaya saling menguntungkan."

Demikian kata kuasa hukum PT Sentul City Tbk, Faisal Farhan, Kamis (7/3/2024).

Faisal menjelaskan, PT Sentul City Tbk telah bekerja sesuai perjanjian yang disepakati.

Meski demikian, dia pun mengakui ada beberapa kesalahan, seperti keterlambatan pembagian profit. Namun hal ini, kata dia, sudah dikomunikasikan kepada para pemilik Condotel Alana.

Sementara, terkait bagi hasil yang tidak sesuai, Faisal menyebutkan hal itu kembali pada perjanjian yang sudah disepakati sejak awal.

"Jadi itu tetap kembali lagi pada perjanjian yang sudah disepakati. Makanya saya jelaskan tadi merujuk pada perjanjian yang ada, kalau ada keberatan dan sebagainya itu ada mekanismenya," sebut Faisal.

Meski begitu, ia tidak menyebutkan detail jumlah kesepakatan bagi hasilnya. Dia menegaskan, sepanjang perjanjian ditandatangani dan sepakati, sudah seharusnya ditaati bersama.

Berbeda ketika ada yang dilanggar hak dan kewajibannya, maka ada ketentuan lain yang bicara dalam ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerjasama.

"Bukan berarti apa yang disampaikan dari pihak teman-teman pemilik Condotel itu jadi tiga persen ya, itu enggak bener."

"Tapi nanti saya baca kembali perjanjian karena itu sangat spesifik secara teknis," ungkap Faisal.

Dengan mengenakan atribut serba hitam, kemarin massa berkumpul dan berorasi sambil membentangkan beberapa spanduk tuntunan.

"Aksi ini diikuti oleh 70 orang untuk menyuarakan aspirasi 200 pemilik unit condotel Alana yang sangat kecewa dengan sikap dan tindakan PT Sentul City yang telah melanggar perjanjian pengelolaan atau wanprestasi sejak 2018."

Demikian dikatakan Koordinator aksi Yan Yohanes Abdullah. Yan juga mengatakan, massa aksi yang datang adalah konsumen dari berbagai kalangan.

Para konsumen kecewa karena selama ini mereka tidak mendapatkan keuntungan, jika dibandingkan dengan pengeluaran investasi.

Sedikitnya keuntungan itu disebabkan oleh sistem profit sharing 16:3 persen yang dirasa begitu merugikan konsumen.

Padahal, pada surat perjanjian awal dijanjikan 16 persen balik modal setahun, namun kenyataannya hanya tiga persen.

Menurut dia, sharing profit itu sangat tidak sesuai perjanjian dan merugikan konsumen yang berinvestasi sampai hingga miliaran rupiah.

"Nah, janji dia di brosur waktu kita beli, 16 persen persen balik modal, makanya para pensiunan (konsumen) ini tertarik, lumayan 16 persen kan, ternyata jeblok, ketipu, ternyata cuman tiga persen," ungkap dia.

Tak hanya itu, pembayaran profit sharing kondominium-hotel yang dikelola manajemen Sentul City pun terlambat.

Dari laporan operasional, pembagian pendapatan sewa unit kamar tidak dibayar atau bahkan tidak tepat waktu sesuai perjanjian.

Ada pun dugaan kasus pelanggaran perjanjian kontrak atau wanprestasi investasi bermula ketika konsumen berinvestasi pada 200 unit kamar di hotel Alana Sentul.

Sentul City membangun gedung hotel Alana dan menjual unit kamarnya ke publik atau ke 200 orang tersebut.

Pada perjanjian itu juga diatur, harus ada laporan untuk konsumen setiap tahun, namun sejak 2018 tidak pernah dilakukan lagi.

"Di perjanjian ini, kan para konsumen orang awam. Mana ngerti kita waktu beli itu. Jadi kita itu beli karena tergiur (keuntungan) investasi di unit kamarnya karena itu yang dijual ke publik."

"Ya harga satu unit itu miliar, dia janjikan enam tahun balik modal," ujar Yan, yang juga salah satu konsumen atau pemilik Condotel Alana Sentul.

"Untuk saat ini kita ambil jalur maksa aja, karena melanggar kontrak, ya kita menuntut patuh sama kontrak makanya kita demo."

"Di luar ini semua nanti akan kita bawa ke jalur hukum untuk membatalkan kontrak yang lebih waras," sebut dia.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/07/084231078/didemo-karena-wanprestasi-investasi-pt-sentul-city-tbk-buka-suara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke