Salin Artikel

Buron Kasus Pencurian Sapi di NTT Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Papua

KUPANG, KOMPAS.com - JR, seorang pria yang terlibat dalam pencurian sapi di Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap aparat kepolisian setempat.

Dia ditangkap tim Resmob Kepolisian Resor (Polres) Kupang di Bandara El Tari Kupang pada Selasa (5/3/2024).

"Tersangka ini sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) ini berusaha melarikan diri ke Papua," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Ariasandy kepada Kompas.com, Rabu (6/3/2024).

Ariasandy menyebut, JR merupakan salah satu dari lima tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian sapi milik seorang warga bernama Obet Haumeni pada 11 September 2023.

Polisi, lanjut dia, telah menjadikan JR dan EL sebagai DPO karena tidak kooperatif selama proses penyidikan.

Penangkapan terhadap JR, kata Ariasandy, dilakukan saat JR berada di Bandara El Tari Kupang bersama istrinya.

JR dan istrinya saat itu sedang menunggu penerbangan ke Papua.

Informasi tentang rencana keberangkatan JR ke Papua berdasarkan kerja sama dengan maskapai Lion Air.

Tim Resmob Polres Kupang yang dipimpin Aiptu Andri Tade mengamankan JR di ruang tunggu Bandara El Tari.

"JR dan istrinya kini dalam proses penyidikan di Mapolres Kupang. Mereka terlibat dalam aksi pencurian sapi dan sempat masuk DPO karena kelakuan yang tidak kooperatif," kata Ariasandy.

JR dan pelaku lainnya dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-1e dan ke-4e junto Pasal 53 Ayat (1) KUHP subsider Pasal 302 Ayat (2) KUHP junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1e KUHP.

"Kasus ini akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kasus ini juga menjadi peringatan bahwa upaya pelarian tidak akan menghindarkan pelaku dari tanggung jawab hukum," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/06/200353778/buron-kasus-pencurian-sapi-di-ntt-ditangkap-saat-hendak-kabur-ke-papua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke