Salin Artikel

Guru di Kupang Jatuh Sakit karena Tertipu Investasi Rp 80 Juta via Medsos

Wanita yang bekerja sebagai guru itu kehilangan uang Rp 80 juta karena tertipu investasi bodong.

"Kasus ini dilaporkan oleh anak korban bernama Helda (32) di Polresta kemarin," kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Aldinan RJH Manurung, kepada sejumlah wartawan, Minggu (3/3/2024).

Kasus itu dilaporkan dalam laporan polisi nomor LP/B/195/II/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda Nusa Tenggara Timur.

Aldinan menuturkan, kasus itu berawal ketika MS membuka aplikasi Instagram dan mendapat pesan grup.

Selanjutnya, seseorang dalam grup tersebut langsung menghubungi MS dan menawarkan investasi dengan janji keuntungan yang besar.

"Tanpa curiga, MS langsung mentransfer uang sebesar Rp 80 juta ke rekening orang tersebut," ujar Aldinan.

Namun, setelah transfer, orang tersebut langsung memblokir nomor telepon seluler MS.

Merasa ditipu, MS langsung menderita sakit dan meminta anaknya, Helda (32), untuk membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Polresta Kupang Kota.

Usai menerima laporan, penyidik Polresta Kupang Kota tengah lalu menyelidiki kasus itu lebih lanjut guna menangkap pelaku.

"Penyidik saat ini sedang mendalami dan mengungkap kasus ini secara menyeluruh," kata dia.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat Kota Kupang untuk selalu berhati-hati menanggapi bujuk rayu dalam bentuk investasi melalui media sosial. Sudah banyak kasus-kasus penipuan seperti ini yang kami terima," imbau Aldinan.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/03/091825978/guru-di-kupang-jatuh-sakit-karena-tertipu-investasi-rp-80-juta-via-medsos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke